TEROPONG INDONESIA,KBB – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail secara resmi membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah (Gapura) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-80 Kejaksaan RI.
Gapura 2025 merupakan hasil kerja sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat. Acara ini dilaksanakan serentak di 26 titik Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga, serta mengantisipasi gejolak harga bahan pangan strategis seperti beras, cabai, dan bawang yang selama ini menjadi penyumbang inflasi terbesar di Jawa Barat.
“Pemenuhan pangan yang cukup, aman, merata, dan terjangkau adalah amanat Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012. Melalui Gerakan Pangan Murah, pemerintah hadir membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan berkualitas dengan harga di bawah pasar,” ujar Bupati Jeje.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KBB, Lukmanul Hakim, selaku penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa Gapura merupakan bentuk intervensi Badan Pangan Nasional untuk memberikan akses langsung pangan murah dengan mempertemukan pelaku usaha dan konsumen.
Kegiatan ini didukung dasar hukum antara lain UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5, 11, dan 15 Tahun 2022, serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 01.1//KS.02.03/K/1/2025.
Sejumlah pelaku usaha yang berpartisipasi meliputi Depo Daging, Ananda Food and Meat, Toko Kios Pangan Sri Mandiri, Toko Hijrah Sayur, Gapoktan Karya Tani, dan PT Serena Harsa Utama. Sebanyak 11 komoditas strategis disediakan, antara lain beras, minyak goreng, gula, telur, daging sapi, daging ayam, cabai rawit, cabai keriting, bawang merah, bawang putih, dan pangan olahan lainnya.
Dengan pendanaan dari APBD Provinsi Jawa Barat, diharapkan Gapura 2025 mampu mengurangi disparitas harga antara produsen dan konsumen serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau ( Ajat Munajat )*





