Menelisik Korelasi Keterwakilan Perempuan Di Parlemen Dengan Harapan Kesejahteraan 

Begitu pun problem ketakadilan, kekerasan, kebodohan, marginalisasi, dan sebagainya, menjadi problem umat secara keseluruhan. Semuanya menyangkut penerapan UU yang lahir dari mindset sekuler kapitalisme neoliberal. Para politisi yang lahir dalam sistem ini—laki-laki maupun perempuan—kerap melahirkan aturan yang tak mampu menyolusi problem hingga ke akar, bahkan melahirkan tambahan persoalan, baik bagi rakyat laki-laki maupun perempuan.

Bahkan, jika mau jujur, penerapan sistem sekuler kapitalismelah yang telah memenjara kaum perempuan. Mereka dieksploitasi dan dianggap sebagai komoditas untuk kepentingan produksi dan pasar industri milik para kapitalis yang begitu mengagungkan uang. Fitrah kewanitaan dan keibuan mereka juga dirusak, hingga rusaklah struktur masyarakat dan generasinya. Inikah yang mereka inginkan?

Semestinya para aktivis perempuan itu menyadari bahwa kemuliaan mereka hanya ada pada Islam, bukan pada penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang eksis sekarang dan umurnya terus mereka perpanjang. Mereka tidak perlu bersusah payah berjuang menuntut representasi di parlemen hanya demi bisa bersuara lantang. Ini karena problemnya justru ada pada mindset penguasa dan sistem yang mereka terapkan.

Bukankah sering kali terbukti bahwa kebijakan zalim justru keluar dari para politisi dan pemimpin perempuan, sekalipun nyata-nyata menyusahkan kehidupan para ibu atau kaum perempuan? Ini karena sejatinya yang menyetir pemikiran mereka dalam mengambil kebijakan bukanlah fitrah keperempuanan, melainkan mindset yang bercokol dalam benak dan berkelindan dengan berbagai kepentingan.

Sungguh, hanya sistem Islam yang benar-benar menempatkan laki-laki dan perempuan dengan sangat proporsional sesuai tujuan penciptaan. Tidak ada yang ditonjolkan satu dari lainnya, melainkan karena ketakwaan. Aturan-aturan Islam yang sempurna diterapkanlah yang akan menjamin kesejahteraan keduanya dengan catatan diterapkan secara keseluruhan.

Islam datang sebagai pemecah permasalahan manusia secara keseluruhan, bukan hanya laki-laki atau perempuan. Sekalipun terkadang ada aturan yang berbeda di antara laki-laki dan perempuan, semuanya demi kemaslahatan bersama, bukan karena Islam mendiskriminasi satu atas lainnya.

Politik ekonomi Islam, misalnya, memastikan kesejahteraan menjadi hak orang per orang, laki-laki maupun perempuan. Penerapan sistem pergaulan dan sanksi Islam memastikan keamanan dan kemuliaan terjamin bagi setiap orang. Begitu pun dengan hukum-hukum lainnya.

Salah besar jika Islam dikatakan mendiskriminasi dan menyubordinasi kaum perempuan. Keduanya bahkan diperintah saling bekerja sama untuk meraih tujuan masyarakat secara keseluruhan. keduanya juga benar-benar berperan optimal sesuai peran dan fungsi yang Allah berikan.
Allah Swt. berfirman dalam QS At-Taubah: 71,

وَالۡمُؤۡمِنُوۡنَ وَالۡمُؤۡمِنٰتُ بَعۡضُهُمۡ اَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ‌ۘ يَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ وَيُقِيۡمُوۡنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤۡتُوۡنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيۡعُوۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ‌ؕ اُولٰۤٮِٕكَ سَيَرۡحَمُهُمُ اللّٰهُؕ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”

Maka jelaslah yang dibutuhkan kaum perempuan bukanlah pada keterwakilannya di parlemen melainkan kembali kembali kepada Islam secara kaffah. (Red).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *