Menelisik Korelasi Keterwakilan Perempuan Di Parlemen Dengan Harapan Kesejahteraan 

Lalu, penulis sendiri mencoba menelusuri bagaimana kondisi negara-negara yang jumlahnya keterwakilan perempuannya tinggi, khususnya 3 negara di atas. Betapa mirisnya, saat membuka halaman demi halaman di media online. Di tiga negara tersebut pun rupanya problematika yang menimpa kaum perempuan tidak jauh berbeda dengan yang negeri ini alami, terkhusus Jawa Barat provinsi yang kita cintai ini.

Apalagi negara Rwanda yang tercatat sebagai negara termiskin, pun demikian dengan Bolivia, kemiskinan ekstrem masih terjadi di negara ini. Negara Kuba pun tak jauh berbeda, isu perdagangan orang sempat menjadi isu internasional yang melanda negeri ini.

Jika faktanya demikian, meskipun hanya data singkatnya saja yang penulis coba telusuri, maka dapat dikatakan bahwa anggapan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen bisa menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi kaum perempuan hanya sebatas spekulasi atau bahkan mitos belaka.

Sebenarnya, logika para pegiat gender tadi sejalan dengan teori dan penerapan sistem perwakilan dalam politik demokrasi. Demokrasi yang disebut-sebut sebagai sistem politik terbaik ini (teorinya) memang memberi hak yang sama pada semua warga negara dalam pengambilan keputusan atau pembuatan undang-undang yang dapat mengubah hidup mereka.

Namun, pada faktanya, sistem perwakilan dalam politik demokrasi sangat lazim melahirkan oligarki kekuasaan. Dampaknya, muncul tirani minoritas atas mayoritas, yakni dominasi sekelompok elite atas rakyat secara keseluruhan.

Artinya , elite yang dimaksud bukan entitas laki-laki atau mereka yang pro laki-laki sebagaimana yang para pegiat gender pikirkan, melainkan tidak lain adalah para pemilik modal yang menjadikan kekuasaan sebagai alat meraih kepentingan. Mereka (para pemilik modal) siap menggelontorkan uang demi memenangkan persaingan, lalu menyetir kebijakan dan undang-undang agar bisnis memperbesar kapital mereka lancar.

Inilah realitas sekarang. Apa yang disebut-sebut sebagai problem perempuan saat ini, sejatinya merupakan problem masyarakat secara keseluruhan akibat penerapan sistem hidup kapitalisme yang rusak dan disetir oleh para pemilik kapital. Tidak ada hubungannya dengan ada atau tidak adanya keterwakilan perempuan di parlemen.

Problem kemiskinan, misalnya, sejatinya merupakan dampak penerapan sistem ekonomi yang eksploitatif dan pro pemilik modal (kapitalis). Dengan kekuatan uangnya, para kapitalis menyetir para politisi untuk mengegolkan dan menerapkan UU yang pro kepentingan mereka.

Contohnya, kita lihat UU Omnibus Law, UU Minerba, UU SDA, dan sebagainya, telah menjadi pelegitimasi para kapitalis untuk menguasai aset ekonomi milik rakyat yang sedemikian melimpah ruah, hingga negara tidak punya modal menyejahterakan rakyatnya, baik laki-laki maupun perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *