TEROPONG INDONESIAN – Pejabat (PJ) Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menegaskan, Pemerintah Daerah Kota Cimahi siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM ) Bandung untuk melaksanakan Program Advokasi Prioritas Nasional Keamanan Pangan dalam rangka mengantisipasi stunting (Gizi Buruk).
Menurutnya kegiatan advokasi ini menjadi salah satu katalisator penanggulangan stunting di Kota Cimahi.
“Ketika membicarakan soal keamanan pangan tentu ini akan memiliki irisan dengan program yang lain, yakni dengan penanganan stunting, saya harap kegiatan advokasi ini menjadi salah satu katalisator penanggulangannya,” ucap Dikdik.
Bahkan, ia telah memimpikan, demi mengantisipasi stunting, setelah advokasi ini, ada langkah yang dilakukan untuk memastikan gizi bagi kelompok masyarakat pada 1.000 hari kehidupan pertamanya dapat terjaga.
“Ini menjadi hal yang harus kita pastikan dalam upaya kita menanggulangi stunting ini seperti Program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Jawa Barat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dikdik mengatakan bahwa keamanan pangan menjadi hal yang bersifat sangat mendasar, karena menurutnya makanan adalah sumber utama juga bagaimana masyarakat terbentuk.
“Karenanya penting untuk kita diskusikan bagaimana meyakinkan masyarakat Cimahi untuk mengkonsumsi makanan yang berkualitas dalam arti berkaitan dengan kandungan kimiawinya yakni bebas dari cemaran yang bersifat merugikan kesehatan masyarakat kita,” ucapnya.