Propemperda Cimahi 2027 Mulai Disusun, DPRD Diminta Prioritaskan Kebutuhan Publik

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Cimahi Tahun 2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Penentuan prioritas rancangan peraturan daerah tidak boleh hanya didasarkan pada banyaknya usulan, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan dan persoalan nyata di lapangan.

Hal itu menjadi bagian penting dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (4/11/2026).

Anggota DPRD Kota Cimahi, Yun Susilowati, dalam kesempatan tersebut menyampaikan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), termasuk hasil pembahasan dan rekomendasi sejumlah rancangan peraturan daerah untuk penyusunan Propemperda 2027.

Usulan Raperda yang berasal dari DPRD maupun prakarsa Wali Kota mencakup berbagai bidang, di antaranya sosial, ekonomi, penanggulangan bencana hingga ketertiban umum.

Beragamnya sektor tersebut menuntut proses penentuan prioritas yang lebih selektif. Regulasi yang disusun harus memiliki alasan kebutuhan yang kuat dan mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang belum tertangani secara optimal.

Terlebih, pembentukan Perda membutuhkan proses panjang, mulai dari perencanaan, pembahasan, persetujuan hingga pelaksanaan. Karena itu, kualitas regulasi harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi pemborosan waktu dan sumber daya dalam proses legislasi.

DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi juga perlu memastikan bahwa masyarakat mendapatkan ruang untuk mengetahui dan memberikan masukan terhadap rancangan regulasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi sekitar pukul 16.15 WIB tersebut dihadiri 31 anggota dari total 45 anggota DPRD. Kehadiran tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum.

Ke depan, Propemperda 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi daftar rencana pembentukan Perda, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *