TEROPONGINDONESIA, BANDUNG,- Anggota DPRD Kota Bandung, Agung menekankan, kemandirian penyandang disabilitas harus dibangun melalui kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.
Hal ini menjadi pembahasan dalam Sonata Talkshow, Rabu (7/10/2026), dengan menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp. PD., KHOM., MMRS., FINASIM, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Irvan Alamsyah, S.IP.
“Kalau kita ingin penyandang disabilitas mandiri, mereka harus memiliki akses terhadap pendidikan dan pekerjaan,” tegas Agung.
Menurutnya, pendidikan inklusif perlu dibangun dengan sistem yang mampu menyesuaikan kebutuhan peserta didik.
“Bukan anak yang selalu dipaksa menyesuaikan dengan sistem. Sistem pendidikanlah yang harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.
Untuk dunia kerja, Agung mengingatkan agar pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan. Menurutnya, pelatihan perlu diikuti dengan peningkatan kompetensi, sertifikasi, akses pekerjaan maupun usaha, hingga akses pasar.
“Pelatihan tanpa akses pekerjaan atau pasar tidak akan cukup,” katanya.
Karena itu, dunia usaha perlu dilibatkan dan pemerintah dapat menjadi fasilitator melalui job matching, pengembangan UMKM, akses pasar, dan kewirausahaan agar penyandang disabilitas dapat memperoleh penghasilan.
Agung juga menyoroti pentingnya akses kesehatan yang inklusif. Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan saja belum cukup apabila penyandang disabilitas masih kesulitan untuk mengaksesnya.
“Akses kesehatan tidak boleh hanya berhenti pada tersedianya rumah sakit atau puskesmas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyandang disabilitas harus dapat mencapai fasilitas kesehatan, masuk ke dalam fasilitas, berkomunikasi dengan tenaga kesehatan, mendapatkan pemeriksaan dan obat, memperoleh rehabilitasi, serta mendapatkan rujukan apabila diperlukan.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa bantuan sosial tetap penting sebagai bentuk perlindungan, tetapi bantuan tidak boleh menjadi tujuan akhir.
“Kita perlu mengubah paradigma. Bantuan tetap penting, tetapi bantuan bukan tujuan akhir,” jelasnya.
Menurut Agung, penyandang disabilitas membutuhkan rangkaian dukungan yang berkelanjutan, mulai dari perlindungan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, peningkatan produktivitas, hingga akhirnya mencapai kemandirian.
Sejalan dengan hal tersebut, Irvan menilai berbagai program yang dilakukan pemerintah harus terus diarahkan untuk membuka kesempatan.
Menurutnya, dukungan terhadap penyandang disabilitas tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan, tetapi perlu memastikan mereka memiliki ruang untuk berkembang melalui pendidikan, pekerjaan, layanan sosial, serta dukungan bagi keluarga.
“Kalau kita berbicara tentang kemandirian, semuanya harus dimulai dari adanya kesempatan,” katanya.
Mewujudkan Bandung yang ramah disabilitas pada akhirnya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, dan masyarakat.
Bantuan tetap menjadi bagian dari perlindungan sosial, namun perlu dilanjutkan dengan rehabilitasi dan pemberdayaan agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja, berusaha, memperoleh layanan kesehatan, dan mengembangkan potensinya.
Dengan semakin terbukanya akses dan berkurangnya stigma, Bandung diharapkan dapat menjadi kota yang memberikan ruang setara bagi penyandang disabilitas untuk tumbuh, produktif, dan mandiri. (Adv).*





