Bhumi ATR/BPN Platform Peta Digital Sumber Informasi Pertanahan yang Terbuka dan Mudah Diakses

Cari informasi letak tanah nilai wilayah atau lihat visualisasi unit apartemen secara daring? Buka saja bhumi.atrbpn.go.id kapan saja gratis.

TEROPONG INDONESIA – Kementerian ATR/BPN menghadirkan Bhumi ATR/BPN sebagai platform peta digital yang dapat diakses masyarakat secara mandiri melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.

Informasi yang tersedia mencakup posisi dan bentuk bidang tanah Zona Nilai Tanah hingga visualisasi tiga dimensi unit rumah susun di berbagai kota besar Indonesia.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Hendy Pranabowo menjelaskan bahwa platform ini dikembangkan untuk mempermudah akses informasi geospasial pertanahan bagi seluruh kalangan masyarakat maupun instansi yang membutuhkannya.

“Lewat Bhumi ATR/BPN masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Hendy di Jakarta Jumat 16 Oktober 2026.

Meskipun informasinya lengkap dan mudah diakses Hendy mengingatkan bahwa peta digital ini bukan pengganti sertipikat tanah maupun dokumen hukum resmi. Jika menemukan data yang belum terpetakan atau ada yang perlu diklarifikasi masyarakat disarankan datang langsung ke Kantor Pertanahan terdekat atau menghubungi Hotline WhatsApp resmi di nomor 0811-1068-0000.

“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Bhumi ATR/BPN dapat dimanfaatkan oleh siapa saja mulai dari warga umum instansi pemerintah hingga kalangan profesional untuk kebutuhan perencanaan dan informasi awal mengenai kondisi pertanahan di suatu wilayah.

“Masyarakat bisa langsung mengakses Bhumi ATR/BPN untuk menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan. Silakan manfaatkan informasi yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya,” pungkas Hendy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *