Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Kesigapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi berhasil mencegah kebakaran meluas saat sebuah warung kopi di Jalan Baros, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, dilalap api pada Rabu malam (27/5/2026).
Petugas tiba di lokasi hanya satu menit setelah laporan diterima, sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di kawasan sekitar.
Kebakaran yang terjadi tepat di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Cimahi itu menghanguskan bangunan warung kopi beserta tumpukan kayu di area seluas sekitar 75 meter persegi.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 22.49 WIB dan personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Pukul 22.50 WIB personel sudah berada di lokasi, sehingga proses pemadaman bisa segera dimulai sebelum api merembet ke bangunan sekitar,” ujar Aep.
Dalam proses pemadaman, Damkar Kota Cimahi mengerahkan satu unit mobil pancar dengan enam personel. Api berhasil dipadamkan setelah membakar seluruh bagian bangunan warung.
“Satu unit mobil pancar dikerahkan, melibatkan enam personel untuk memadamkan api yang membakar seluruh bagian bangunan,” katanya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Kerugian bangunan ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta, sementara kerugian barang dan isi bangunan masih dalam proses pendataan petugas.
Aep menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan di lapangan, tim Rescue menemukan rolling door dalam keadaan terkunci saat proses evakuasi dilakukan. Petugas juga mendapati titik api di area setelah Jembatan Baros sebelum laporan diteruskan ke Mako Damkar untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Pihak Damkar Kota Cimahi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik aman dan tidak menumpuk bahan mudah terbakar di sekitar bangunan.
“Segera laporkan ke petugas apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” pungkas Aep. (Gani Abdul Rahman)





