Berita  

Perhutani KPH Bandung Selatan Pastikan Kerjasama Disektor Wisata Telah Memenuhi Kaidah Ekologi

BANDUNG _ Perhutani KPH Bandung Selatan memastikan kerjasama jasa lingkungan, dibidang wisata sudah mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan kaidah ekologi.

” Kerjasama didasarkan pada dasar hukum dan itu semua dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Ada hak dan kewajiban didalamnya, ” kata Kasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Kemitraan Produktif (Kasi PSDH dan KP) Perhutani Bandung Selatan Eva Sitti Qodariyah kepada wartawan, di Bandung, Senin (27/04/2026).

Tak hanya diatas kertas guna memastikan aspek-aspek ekologi dipenuhi, diantaranya tidak ada perubahan bentang alam, elsisting sarana prasarana yang melebihi 10 persen,bpihak Perhutani KPH Bandung Selatan melalukan monitiring dan evaluasi lapangan.

Perhutani yang dikenal sebagai BUMN corp Kehutanan, dituntut untuk menjaga aspek keseimbangan ekologi, ekonomi dan sosial.

Tak heran jika Eva menyebutkan telaah ekologi dilakukan sejak kerjasama wisata diajukan baik oleh pihak swasta maupun masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Lokasi wisata sejak dari permohonan kita cek kita cek dulu lokasinya apakah di hutan lindung atau produksi lalu berproses ke tahapan-tahaan perijinan ada persyaratan yang intinya tidak mengurangi manfaat lingkungan maupun ekologi, ” bebernya.

Ditambahkan Eva, kepatuhan pihak yang kerjasama sejauh ini berjalan dengan baik. Hak ini menjadi logis karena yang dijual wisata alam adalah keindahan alamnya itu sendiri.

” Jadi ekologinya diperhatikan karena keindahan alamnya yang jadi daya tarik wisata, ” katanya.

Terdapat bebebepa kerjasama wisata, dengan swasta murni, dengan LMDH. Namun ketika dengan pihak swasta berperan sebagai investor pola kerjasama dilakukan secara tripartit.hal ini agar masyarakat tetap mendapat benefit ekonomi.

” Masyarakat sekitar hutan menjadi prioritas kami untuk tetap terlibat agar mendapat manfaat ekonomi, ” jelasnya.

Ditegaskan Eva pihak nya juga tak segan memberi peringatan bila ada mitra kerjasama yang melakukan wanprestasi terhadap ketentuan yang disepakati.

” Kalau ada yang wanprestasi kami tegas memberikan teguran tapi Alhamdulillah sejauh ini kerjasama berjalan baik sesuai ketentuan, ” ujarnya.

Sampai saat ini di kawasan hutan Perhutani KPH Bandung Selatan terdapat dua puluh satu kerjasama wisata baik yang dilakukan dengan swasta, LMDH atau yang sifatnya tripartit.

Menurut Eva jasa dilingkungan di Perhutani KPH Bandung Selatan sebenarnya mencakup beberapa bidang, diantaranya wisata dan pemanfaatan air.

“Kalau untuk jasa pemanfaatan lingkungan itu mencakup kerjasama jasa air terus wisata karena keindahan alam kita menyebutnya jasa lingkungan,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *