Asosiasi Konstruksi Cimahi Bantah Tuduhan Monopoli Proyek, Tegaskan Kepatuhan Regulasi

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Tuduhan praktik monopoli proyek yang diarahkan kepada asosiasi jasa konstruksi di Kota Cimahi dibantah tegas oleh para pelaku usaha. Mereka menilai narasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi mengganggu iklim usaha di sektor konstruksi daerah.

Ketua Gapeksindo Kota Cimahi, Taufik Hembi, ST, menyatakan bahwa pemberitaan terkait dugaan monopoli tidak hanya keliru, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepercayaan dan keberlangsungan usaha para kontraktor lokal.

Ia menegaskan, seluruh badan usaha yang berada dalam pembinaan asosiasi wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Mekanisme pengadaan proyek, menurutnya, dilakukan secara transparan melalui sistem yang berlaku, seperti mini kompetisi dan e-katalog.

“Pada prinsipnya kami mengikuti aturan. Semua badan usaha harus memenuhi aspek legalitas sesuai regulasi. Tidak ada praktik di luar ketentuan,” ujarnya saat ditemui Kamis, (16/4/2026).

Taufik menilai, tuduhan monopoli tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Ia menyebut keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan di Cimahi justru menunjukkan adanya partisipasi yang luas, bukan dominasi oleh kelompok tertentu.

“Kalau monopoli, berarti hanya segelintir pihak yang menguasai. Faktanya, banyak pelaku usaha yang terlibat. Kami ingin semua maju bersama dan berkontribusi untuk daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum terdapat kegiatan proyek fisik yang berjalan pada tahun anggaran berjalan. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperlemah tudingan adanya penguasaan proyek oleh pihak tertentu.

“Awal tahun bertepatan dengan Ramadan dan suasana Syawal. Aktivitas pemerintahan juga belum berjalan penuh, sehingga proyek fisik belum dimulai. Jadi tuduhan itu tidak relevan,” katanya.

Lebih lanjut, Taufik memastikan tidak ada praktik pengaturan proyek antara asosiasi dengan pemerintah daerah. Hubungan yang terjalin disebutnya semata-mata untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan mendukung pembangunan kota.

Ia juga menjelaskan bahwa asosiasi jasa konstruksi yang aktif di Cimahi saat ini hanya dua, termasuk GAPENSI, dan keduanya berjalan berdampingan tanpa praktik persaingan tidak sehat.

Menanggapi pemberitaan yang dinilai menyudutkan, pihaknya membuka ruang dialog dan klarifikasi. Ia mendorong agar setiap tuduhan disertai data dan disampaikan secara objektif.

“Kami siap diajak diskusi. Tabayun, cari kebenaran. Kalau memang ada yang harus dibuktikan, silakan dibuktikan dengan data. Jangan langsung dipublikasikan satu arah,” ujarnya.

Taufik juga mengingatkan pentingnya etika jurnalistik, khususnya dalam hal verifikasi dan keberimbangan informasi. Ia menilai pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi merugikan reputasi pelaku usaha serta mengganggu stabilitas sektor konstruksi di daerah.

Dengan klarifikasi ini, asosiasi berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara terbuka dan objektif, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, kompetitif, dan berorientasi pada pembangunan Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *