Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Dana wakaf yang berhasil dihimpun di Kota Sukabumi mencapai angka Rp.650.184.176. Dana yang dikumpulkan melalui program wakaf uang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang terjadi.
Namun, pertanyaan yang mulai muncul di tengah publik adalah: sudahkah manfaat dari dana tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Sukabumi?
Dana wakaf tersebut dikelola melalui program Dana Abadi Wakaf yang digagas oleh Lembaga Wakaf Doa Bangsa. Melalui pengelolaan dana tersebut, lembaga menargetkan penyaluran manfaat ke berbagai sektor penting yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi fokus pemanfaatan dana wakaf di antaranya:
1. Ekonomi Umat
Dana wakaf direncanakan untuk membantu permodalan usaha mikro melalui program Qardhul Hasan atau pinjaman tanpa bunga. Selain itu, terdapat juga program pelatihan kewirausahaan guna mendorong lahirnya pelaku usaha baru dari kalangan masyarakat kecil.
2. Pendidikan
Dana tersebut juga dialokasikan untuk pemberian beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta rencana pembangunan sekolah berbasis wakaf sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan.
3. Keagamaan
Pada sektor ini, program diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan marbot masjid, pengembangan masjid dan pesantren, serta pembangunan infrastruktur yang menunjang kegiatan ibadah masyarakat.
4. Kesehatan
Dana wakaf juga dirancang untuk menghadirkan layanan kesehatan gratis atau bersubsidi bagi masyarakat dhuafa yang membutuhkan.
5. Sosial dan Kemanusiaan
Bantuan sosial seperti santunan bagi anak yatim, janda, hingga lansia juga menjadi bagian dari rencana penyaluran manfaat dana wakaf tersebut.
Dalam tahap awal, program Qardhul Hasan disebut menjadi prioritas utama penyaluran manfaat wakaf. Program ini menargetkan 5.000 penerima manfaat dengan sistem rolling fund, di mana dana yang dikembalikan akan kembali diputar untuk membantu penerima manfaat lainnya.
Program wakaf ini pada dasarnya terbuka bagi masyarakat luas yang ingin berkontribusi dalam pembangunan Kota Sukabumi secara berkelanjutan melalui wakaf uang. Setiap donasi yang masuk akan dicatat sebagai wakaf dan hasil pengelolaannya diharapkan dapat disalurkan secara amanah serta transparan.
Namun di tengah besarnya harapan tersebut, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat. Dengan dana yang sudah terkumpul mencapai ratusan juta rupiah, sejauh mana realisasi program tersebut telah berjalan dan siapa saja yang sudah menerima manfaatnya ?
Transparansi, laporan penggunaan dana, serta daftar penerima manfaat menjadi hal yang dinilai penting agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana dana wakaf tersebut dikelola. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang menuntut berbagai solusi nyata bagi masyarakat kecil.
Kini publik menanti jawaban yang lebih konkret: apakah dana wakaf sebesar Rp650 juta itu sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Sukabumi, atau masih sebatas rencana program di atas kertas ? (fal)





