Pewarta : Steven Gervan
TEROPONG INDONESIA -Sumedang-, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Sosial tengah mempercepat proses verifikasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang akan disalurkan pada triwulan IV tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Berdasarkan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), target penerima BLT Kesra ditetapkan sebanyak 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori desil 1–4.
Penyaluran bantuan direncanakan berlangsung selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025, dan ditargetkan mulai dicairkan pada triwulan IV 2025 atau sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Di Kabupaten Sumedang sendiri, terdapat 67.766 jiwa calon penerima manfaat yang datanya harus diverifikasi oleh pemerintah desa. Proses verifikasi ini menjadi tahap penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Data calon penerima BLT Kesra harus melalui proses verifikasi di tingkat desa. Setelah diverifikasi, data tersebut kembali divalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Setelah disetujui Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, data akan diteruskan ke Pusdatin Kemensos untuk diolah dan divalidasi akhir,” jelas H. Komar, S.E., M.E., Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Senin (27/10).
H. Komar menegaskan, batas akhir verifikasi oleh desa ditetapkan pada 28 Oktober 2025. Ia mengimbau seluruh pemerintah desa untuk segera menyelesaikan proses tersebut agar penetapan penerima oleh Kemensos dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Kami berharap kerja sama dari seluruh desa agar proses verifikasi ini dapat selesai tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat yang berhak dapat segera menerima manfaat dari program BLT Kesra sesuai ketentuan pemerintah,” ujar H. Komar.
Program BLT Kesra ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar selama triwulan akhir tahun 2025, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumedang.
Verifikasi BLT Kesra 67 Ribu Warga Sumedang Dikebut, Deadline 28 Oktober





