Peredaran Rokok Ilegal Di Kota Sukabumi Berhasil Ditekan

TEROPONG INDONESIA,.KOTA SUKABUMI – Sosialisi Pengenalan dan Identitifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) yang digembor-gemborkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kota Sukabumi rupanya berhasil menekan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi di tahun 2024 ini.

Hal itu diketahui dari data penururan rokok sitaan dari hasil penindakan Satpol PP Kota Sukabumi yang berkolaborasi dengan Bea Cukai dan pihak kepolisian sejak Tahun 2023 hingga Tahun 2024.

“Tahun 2023 kita berhasil menyita 13.900 batang rokok ilegal dan tahun 2024 menjadi 6.011 batang,”kata Kabid Gakda Satpol PP Kota Sukabumi Yogi Darmawan disela-sela sosialiasi BKCHT untuk warga Kecamatan Citamiang di salah satu Hotel Jalan Bhayangkara,Kota Sukabumi, Kamis (12/12/2024).

Berdasasarkan pencapaian itu, Yogi mengapresiasi kepada Bea Cukai dan masyarakat karena ada penurunan angka peredaran roko ilegal berkat sosialisasi BKCHT sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran rokok ilegal.

“Meskipun demikian,kita juga antisipasi ke daerah-daerah perbatasan. Karena wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten merupakan tempat yang memungkinkan terjadinya peredaran rokok ilegal,”Imbuhnya

Yogi mengungkapkan, ada beberapa tipikal peredaran rokok ilegal. Yang pertama seperti konsinyasi para distributor rokok ilegal menitip jualkan pada warung tertentu dan sistem pembayaranya pada saat rokok sudah terjual.

“Yang kedua ada melalui media sosial dan ada juga warungnya sudah tau titik-titik distributornya sehingga membeli sendiri,”ungkapnya.

Yogi berharap para pelaku peredaran rokok ilegal tidak kembali melakukan hal serupa. Karena selain merugikan penjual karena ada sanksi denda ,sanksi pidana.

“Selain itu bisa merugikan masyarakat sekitar karena anggaran Cukai itu kan kembali ke masyarakat Kota Sukabumi. Jika anggaran cukainya berkurang otomatis anggaran untuk Kota Sukabumi pun berkurang juga,”tandasnya. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *