TEROPONG INDONESIA — Sinergi antar-kementerian dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia mendapat apresiasi tinggi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan “Outstanding Government Collaboration” dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (20/8/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata ATR/BPN dalam memuluskan jalannya proyek pengembangan panas bumi di tanah air.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi ATR/BPN, Deni Santo, yang menerima penghargaan tersebut menyambut baik apresiasi ini sekaligus menegaskan bahwa dukungan pertanahan adalah fondasi utama agar proyek energi strategis dapat berjalan lancar.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni Santo usai menerima penghargaan.
Kementerian ESDM memberikan penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas peran krusial ATR/BPN dalam menangani berbagai aspek pertanahan yang menjadi prasyarat pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Tanpa penyelesaian masalah pertanahan, proyek energi sekaliber ini sulit untuk berkembang.
Deni Santo menjelaskan, dukungan ATR/BPN berjalan menyeluruh dari hulu hingga hilir proses pengembangan. Dimulai dari tahap paling awal pengadaan tanah bagi proyek-proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tahap pemberian kepastian hukum hak atas tanah, serta penyelesaian sengketa pertanahan jika terjadi perselisihan di lapangan.
“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” jelas Deni Santo.





