Teropong Indonesia, KOTA BANDUNG – Pusat perbelanjaan Paris Van Java Mall menunjukkan komitmen serius dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Melalui sistem pengolahan mandiri yang dijalankan sejak 2014, mal tersebut kini mampu mengolah sekitar 3,5 ton sampah setiap hari, mulai dari pemilahan di tenant hingga budidaya maggot.
General Affairs PVJ, Budi Santosa mengatakan, volume sampah di kawasan pusat perbelanjaan itu berkisar antara 3 hingga 4 ton per hari, dengan peningkatan signifikan saat akhir pekan seiring tingginya jumlah pengunjung.
“Sekitar 60 persen sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik, sisanya anorganik dan residu. Untuk sampah organik, kami olah menggunakan sistem maggotisasi dan sejauh ini berjalan baik,” ujar Budi, Jumat, (8/5/2026).
Menurutnya, metode tersebut memanfaatkan larva Black Soldier Fly (BSF) untuk mengurai sampah organik. Hasil akhirnya berupa kasgot atau pupuk organik yang kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan area penghijauan dan perkebunan milik PVJ di kawasan Lembang.
Dari total 3,5 ton sampah harian, sekitar 2 ton merupakan sampah organik yang diproses. Pengolahan itu mampu menghasilkan 13 hingga 15 kilogram kasgot setiap hari.
Sementara itu, sampah anorganik dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga, sedangkan residu yang tidak dapat dimanfaatkan tetap dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Meski demikian, volume sampah yang dibuang ke TPA disebut jauh berkurang berkat sistem pemilahan yang berjalan konsisten.
Pengelolaan sampah di PVJ dilakukan secara terintegrasi dari tingkat tenant. Tercatat sekitar 350 tenant beroperasi di kawasan tersebut, dengan sekitar 30 persen di antaranya merupakan tenant makanan dan minuman yang menjadi penyumbang utama sampah organik.
Setiap tenant dibekali wadah khusus untuk memisahkan sampah organik. Petugas kemudian menjemput sampah secara langsung ke masing-masing tenant pada malam hari.
PVJ juga menerapkan aturan tegas bagi tenant yang tidak disiplin memilah sampah.
“Jika masih tercampur, sampah tidak kami angkut. Bahkan dikenakan denda Rp500 ribu dan dibuatkan berita acara pelanggaran. Ini bentuk komitmen agar semua tenant tertib,” tegas Budi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah disosialisasikan sejak lama sehingga sebagian besar tenant kini sudah memahami pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Selain berdampak positif bagi lingkungan, sistem ini juga memberikan efisiensi biaya operasional. Sebelum memiliki pengolahan mandiri, PVJ harus mengeluarkan biaya pengelolaan sampah sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.
“Sekarang biaya itu bisa ditekan menjadi sekitar Rp20 juta per bulan. Jadi selain ramah lingkungan, juga lebih efisien,” katanya.
PVJ memastikan akan terus memperkuat sistem pengelolaan sampah seiring meningkatnya aktivitas pengunjung. Menurut manajemen, pusat perbelanjaan modern tidak hanya berfungsi sebagai ruang ekonomi, tetapi juga harus memberi kontribusi nyata terhadap keberlanjutan lingkungan kota. (Gani Abdul Rahman)





