Religi  

Memaafkan dan Silaturahim: Spirit Ramadan dalam Perspektif Akhlak dan Fikih Sosial

Oleh: KH Dr Ahmad Muhamad Mustain Nasoha S.H., M.H., M.A., al-hafidz (Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surakarta)

Salah satu nilai luhur yang selalu mengemuka dalam tradisi Ramadan dan perayaan Idulfitri di Indonesia adalah semangat memaafkan dan mempererat silaturahim

Tradisi saling memaafkan, berkunjung ke rumah keluarga, tetangga, dan kerabat merupakan praktik sosial yang telah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam di Nusantara.

Nilai tersebut sejatinya tidak hanya bersifat budaya, tetapi memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam yang bersumber dari Alquran, hadis, serta penjelasan para ulama dalam kitab-kitab klasik (turats).

Dalam Alquran Allah SWT memuji orang-orang yang mampu menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman:

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Yaitu orang-orang yang menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran: 134)

Menurut penjelasan Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, ayat ini menunjukkan bahwa salah satu tanda kemuliaan akhlak seorang mukmin adalah kemampuan untuk memaafkan kesalahan orang lain meskipun ia mampu membalasnya.

Penjelasan yang serupa juga disampaikan oleh Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an. Ia menjelaskan bahwa memaafkan merupakan bentuk kemuliaan jiwa yang menunjukkan kelapangan hati serta kedewasaan spiritual seseorang.

Dalam kajian akhlak Islam, sikap memaafkan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa memaafkan merupakan bagian dari maqam akhlak yang mulia.

Menurut Imam Al-Ghazali, orang yang mampu memaafkan bukanlah orang yang lemah, tetapi justru orang yang memiliki kekuatan jiwa dan kelapangan hati.

Al-Ghazali menegaskan bahwa memaafkan merupakan salah satu bentuk pengendalian nafsu yang menjadi inti dari pembinaan akhlak dalam Islam.

Selain memaafkan, Islam juga sangat menekankan pentingnya silaturahmi. Dalam banyak hadis Rasulullah SAW menjelaskan bahwa menjaga hubungan kekerabatan memiliki keutamaan yang besar.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim bahwa menjaga silaturahim dapat menjadi sebab bertambahnya keberkahan dalam kehidupan, baik dari sisi rezeki maupun umur.

Dalam perspektif fiqh sosial, silaturahim memiliki peran penting dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat. Imam Al-Mawardi dalam kitab Adab Ad-Dunya wa Ad-Din menjelaskan bahwa hubungan sosial yang baik merupakan fondasi penting bagi stabilitas masyarakat.

Silaturahim bukan hanya sekadar kunjungan atau pertemuan fisik, melainkan juga mencerminkan komitmen untuk menjaga hubungan baik, menghilangkan permusuhan, serta menumbuhkan rasa kasih sayang di antara sesama manusia.

Dalam kajian maqashid syariah, menjaga hubungan sosial termasuk bagian dari upaya menjaga tatanan kehidupan masyarakat.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah, bahwa syariat Islam memiliki tujuan besar untuk menciptakan kemaslahatan dan menghindarkan kerusakan dalam kehidupan manusia.

Silaturahim menjadi salah satu sarana penting untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut.

Bahkan dalam banyak penjelasan ulama, memutus silaturahim termasuk dosa besar. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan silaturahmi.

Penjelasan tentang bahaya memutus silaturahim ini juga dibahas oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, bahwa memutus hubungan kekerabatan merupakan salah satu bentuk kerusakan sosial yang sangat dikecam dalam ajaran Islam.

Oleh karena itu, momentum Ramadhan dan Idul Fitri hendaknya dijadikan sebagai kesempatan untuk membersihkan hati dari berbagai bentuk permusuhan, kebencian, dan dendam.

Tradisi saling memaafkan yang berkembang di masyarakat Indonesia merupakan praktik sosial yang sangat selaras dengan ajaran Islam.

Dengan saling memaafkan, hubungan yang sempat renggang dapat kembali terjalin. Dengan silaturahim rasa persaudaraan dapat semakin kuat.

Dalam perspektif akhlak Islam, orang yang paling mulia bukanlah orang yang mampu membalas keburukan dengan keburukan, tetapi orang yang mampu membalas keburukan dengan kebaikan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab Tafsir Al-Kabir, bahwa memaafkan merupakan bentuk akhlak yang menunjukkan kesempurnaan iman seseorang.

Karena itu, semangat Ramadhan dan Idul Fitri seharusnya tidak berhenti pada ritual ibadah semata, tetapi juga tercermin dalam sikap sosial yang penuh kasih sayang, saling memaafkan, dan mempererat silaturahim.

Dengan demikian, Ramadhan benar-benar menjadi madrasah spiritual yang melahirkan pribadi-pribadi yang lebih lembut hatinya, lebih lapang jiwanya, serta lebih kuat dalam menjaga persaudaraan sesama manusia.

(Sumber:https://mui.or.id/baca/opini/memaafkan-dan-silaturahim-spirit-ramadan-dalam-perspektif-akhlak-dan-fikih-sosial?)

https://teropongindonesian.com/2025/04/05/media-massa-lestarikan-bahasa-daerah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *