TEROPONG INDONESIA – Masyarakat yang sedang mudik dan menemukan kendala atau permasalahan terkait aset tanah di kampung halaman tidak perlu menunggu libur usai. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kanal pengaduan tetap dapat diakses dan ditindaklanjuti secara cepat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa kehadiran berbagai saluran pengaduan ini bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan langsung terhubung dengan unit teknis yang berwenang.
“Saat ini tersedia beberapa kanal pengaduan, salah satunya Hotline WhatsApp yang terhubung langsung dengan satuan kerja (Satker) terkait. Masyarakat bisa memilih tujuan pengaduan, apakah ke Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), atau langsung ke Pusat,” ujar Shamy, Senin (23/3/2026).
Pilihan Layanan yang Lengkap
Dalam layanan Hotline WhatsApp tersebut, tersedia 12 pilihan menu untuk menjangkau unit teknis yang sesuai. Jika masyarakat belum mengetahui Satker mana yang bertanggung jawab, cukup memilih opsi Pusat, nantinya tim akan menganalisis dan meneruskan laporan ke pihak yang tepat.
Selain WhatsApp, saluran lain yang bisa dimanfaatkan adalah:
– Email: surat@atrbpn.go.id
– SP4N-LAPOR!: Platform nasional yang terintegrasi dengan berbagai instansi seperti Ombudsman dan Kemendagri.
Syarat Agar Laporan Ditindaklanjuti
Agar pengaduan dapat diproses dengan cepat dan tepat, Shamy menekankan pentingnya melengkapi data dan bukti yang disebut sebagai legal standing. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022.
“Masyarakat dimohon melampirkan kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum para pihak, identitas pelapor, serta dokumen pendukung lainnya. Kejelasan data ini penting agar laporan memiliki dasar hukum yang kuat,” jelasnya.
Dengan memanfaatkan kanal resmi ini, masyarakat juga terlindungi dari praktik mafia tanah atau calo yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berupaya memastikan proses penyelesaian berjalan cepat, efisien, dan aman bagi masyarakat tanpa perlu menunggu masa libur berakhir,” pungkas Shamy.





