Jelang Akhir Kuartal I, Wamen Ossy Perintahkan Turunkan Backlog Berkas

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan penyelesaian layanan masyarakat. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memerintahkan seluruh jajaran untuk menuntaskan sisa tumpukan berkas (backlog) menjelang berakhirnya Kuartal I tahun 2026 pada akhir Maret mendatang.

Perintah tersebut disampaikan dalam rapat daring pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres layanan pertanahan, Jumat (13/3/2026). Ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan (Rapim) sebelumnya.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret ini,” tegas Wamen Ossy.

Fokus pada Layanan Utama

Saat ini, tercatat sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa jenis permohonan utama. Ossy meminta agar fokus penyelesaian diarahkan pada layanan yang memiliki volume tinggi tersebut.

“Data menunjukkan kita harus fokus pada tiga besar layanan, yaitu pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, dan pendaftaran tanah pertama kali. Jika ini dituntaskan, maka backlog akan turun secara signifikan,” jelasnya.

Layanan lain yang juga menjadi perhatian serius meliputi permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM), peralihan hak/jual beli, serta Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.

Sinkronisasi Data Wajib Dijaga

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya akurasi data. Ia meminta para pimpinan memastikan kesesuaian antara data di sistem digital (GeoKKP) dengan kondisi fisik berkas di lapangan.

“Kalau di sistem tertulis sudah diserahkan ke masyarakat, tapi fisiknya masih ada di kita, maka layanan itu belum selesai dan menjadi catatan penting terkait PDDM,” ujar Dalu.

Rapat yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan 100 Kantor Pertanahan (Kantah) prioritas ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan, Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, yang sama-sama memberikan arahan demi tercapainya target kinerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *