Ragam  

Pengadilan Agama Cimahi Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Kampanye Publik Zona Integritas

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Pengadilan Agama Kota Cimahi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Public Campaign Zona Integritas sebagai bagian dari langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (6/3/2026).

Kampanye ini menjadi bentuk nyata keseriusan lembaga peradilan tersebut dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan komitmen moral seluruh aparatur peradilan untuk menghadirkan sistem pelayanan yang profesional dan berintegritas.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi komitmen moral kami untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, serta bebas dari korupsi, pungli, maupun gratifikasi,” ujar Djulia.

Ia menekankan bahwa integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Karena itu, setiap layanan kepada masyarakat harus dijalankan sesuai aturan tanpa adanya pungutan tidak sah.

“Setiap layanan di Pengadilan Agama Kota Cimahi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa biaya tidak resmi,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan kampanye diawali dengan pelaksanaan salat Ashar berjamaah yang diikuti seluruh aparatur. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan melalui pembagian takjil gratis kepada pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Baros, Cimahi.

Dalam kegiatan tersebut, aparatur tidak hanya membagikan makanan berbuka puasa, tetapi juga menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat tentang pentingnya menolak praktik pungutan liar dan gratifikasi dalam pelayanan publik.

Menurut Djulia, kampanye terbuka kepada masyarakat ini menjadi salah satu upaya memperkuat komunikasi antara lembaga peradilan dan publik. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam pelayanan hukum.

Melalui kegiatan ini, kepercayaan publik terhadap kepastian hukum dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kota Cimahi diharapkan semakin meningkat.

Djulia menegaskan, kampanye tersebut menjadi bukti bahwa semangat reformasi birokrasi tidak berhenti pada slogan semata, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang langsung menyentuh masyarakat. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *