Anak Tewas Tersengat Listrik Tiang PJG, Warga Cibeureum Resah: Keluarga Trauma

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Warga Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, diguncang peristiwa tragis meninggalnya seorang anak akibat tersengat arus listrik dari tiang Penerangan Jalan Gang (PJG).

Insiden ini memicu keresahan luas di tengah masyarakat dan menjadi sorotan publik, menyusul kekhawatiran akan potensi korban berikutnya akibat kelalaian pekerjaan infrastruktur.

Peristiwa tersebut juga diwarnai simpang siur informasi yang beredar di media sosial. Narasi yang tidak akurat justru menambah penderitaan keluarga korban.

Orang tua korban, Deni (40), menegaskan bahwa informasi yang menyebut anaknya meninggal karena memanjat tiang PJG adalah keliru dan menyesatkan.

“Banyak warga bilang anak saya meninggal karena memanjat tiang PJG. Itu tidak benar. Kejadiannya tidak seperti itu,” tegas Deni saat ditemui media, Kamis (8/1/2025).

Deni menjelaskan, saat kejadian kondisi tengah hujan. Anaknya baru pulang dari rumah saudara ibunya. Ketika menepi di area gapura yang berdekatan dengan tiang PJG, sandal korban terlepas. Tanpa disadari, tangannya menyentuh tiang PJG yang diduga dialiri arus listrik aktif.

“Kami minta kronologis kejadian ini diluruskan. Jangan dibelokkan seolah-olah anak saya sengaja memanjat tiang. Faktanya tidak demikian,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, pihak keluarga secara terbuka mendesak Pemerintah Kota Cimahi dan dinas terkait agar tidak lalai dan ceroboh dalam pelaksanaan pekerjaan PJG.

Deni menilai, insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.

“Saya meminta Pemkot Cimahi, khususnya dinas terkait, melakukan pekerjaan dan pengawasan dengan serius. Jangan sampai ada korban lain akibat kelalaian yang sama,” tegasnya.

Hingga kini, trauma masih membekas di benak Deni dan istrinya. Mereka tidak pernah menyangka anaknya menjadi korban dari proyek penerangan jalan yang seharusnya memberi rasa aman bagi masyarakat.

Di sisi lain, Deni menyampaikan apresiasi atas kedatangan Wali Kota Cimahi bersama dinas terkait ke rumahnya untuk menyampaikan belasungkawa. Namun, empati tersebut dinilai belum cukup tanpa langkah konkret pencegahan di lapangan.

Berdasarkan pantauan, pekerjaan PJG di wilayah tersebut masih terus berjalan. Ironisnya, ditemukan sejumlah titik yang belum mendapat penanganan pasca-insiden. Bahkan, sebuah tiang PJG tak jauh dari rumah korban terlihat memiliki box panel rusak dan terbuka, memperlihatkan saklar listrik secara langsung.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban berikutnya, baik akibat sengatan listrik maupun ulah pihak tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban. “Saya sudah menyerahkan bantuan dari pengusaha sebesar Rp10 juta, ditambah Rp30 juta dari dana asuransi,” kata Iwan.

Namun saat ditanya terkait sanksi terhadap pengusaha pelaksana proyek PJG, Dishub Cimahi menegaskan tidak ada sanksi yang diberikan.

Menurut Iwan, proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan belum dilakukan serah terima.

“Kalau sanksi tidak ada. Yang kami lakukan adalah memberikan santunan. PJG tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak pengusaha,” pungkasnya.

Ketiadaan sanksi ini menuai tanda tanya besar di tengah masyarakat. Insiden fatal yang merenggut nyawa anak dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan santunan, tanpa evaluasi menyeluruh dan penegakan tanggung jawab atas keselamatan publik. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *