DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Regulasi Strategis Propemda 2026

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko Bersama Walikota dan Wakil Walikota Cimahi, saat sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi. Kamis (20/11/2025). foto dok. Istimewa,*

TEROPONG INDONESIA, CIMAHI,– Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam sidang paripurna DPRD menyampaikan agenda penting yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruangan Gedung Rapat DPRD Kota Cimahi, Kamis (20/2025). Agenda ini menjadi titik awal penyusunan sejumlah regulasi strategis yang akan menjadi fondasi pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Pemerintah Kota Cimahi dalam paparannya menyampaikan beberapa daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) dengan skala prioritas terkait regulasi yang akan dibahas sepanjang 2026. Program legislasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi, dan membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi menegaskan bahwa penyusunan Propemda 2026 adalah berbasis pada kebutuhan masyarakat, visi pembangunan jangka menengah, serta usulan dari organisasi perangkat daerah dan masukan elemen masyarakat. Hal ini dimaksud agar proses pembanagunan skala prioritas Kota Cimahi dalam mewujudkan misi dan visinya di tahun 2026 dapat terwujud.

“Propemda bukan sekadar daftar produk hukum, tetapi fondasi yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah satu tahun ke depan,” kata Sekda. Kamis (20/11/2025).

Pemerintah Kota Cimahi optimis bahwa kolaborasi legislatif–eksekutif dalam Propemda 2026 akan menjadi landasan yang kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko, S.H. menyambut penyampaian Propemda dan menegaskan kesiapan lembaga legislatif untuk bersinergi dalam pembahasan setiap raperda. Ia menekankan pentingnya efektivitas perencanaan serta pelaksanaan agar tidak terjadi stagnasi dalam pembentukan regulasi yang dibutuhkan publik.

Sedangkan untuk tahapan penyampaian Propemda ini, kata dia. Selanjutnya akan diteruskan dengan pembahasan di tingkat komisi dan panitia khusus sebelum ditetapkan sebagai prioritas legislasi daerah.

” Kita berharap seluruh proses berjalan tepat waktu agar raperda strategis dapat segera disahkan serta diimplementasikan,” ujar dia.

Dikatakannya, melalui Propemda 2026, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Hal senada dikatakan Sekretaris DPRD Kota Cimahi, pihaknya menegaskan bahwa program pembentukan peraturan daerah merupakan pedoman bagi DPRD dalam menjalankan tugas pembentukan regulasi.

“Selain raperda prioritas, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan mengajukan raperda di luar Propemda dalam kondisi tertentu seperti keadaan luar biasa, bencana alam, kerja sama dengan pihak lain, atau situasi yang menunjukkan urgensi mendesak,” ungkap dia.

Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari pemerintah daerah kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan terhadap keberlanjutan agenda pembentukan regulasi. (Red).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *