Satpol PP dan Bea Cukai Kembali Ungkap Peredaran dan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Cimahi

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Kelas 1A Kota Bandung berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dalam sebuah operasi gabungan yang digelar pada Selasa, 14/10/2025.

Razia yang dilakukan di sejumlah kios di kawasan Kelurahan Leuwigajah dan Cipageran ini menghasilkan penemuan 429 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 9.780 batang rokok tanpa cukai resmi.

Operasi yang bertujuan untuk menindak peredaran barang ilegal ini dilaksanakan setelah adanya laporan mengenai maraknya distribusi rokok tanpa izin yang beredar di pasaran. Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah kios di area tersebut, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran rokok ilegal.

Plh. Kabid Gakda Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang dinilai masih cukup tinggi di wilayah Cimahi.

“Penting untuk kita semua memahami bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena proses pembuatannya yang tidak terkontrol,” ujar Agus.

Agus juga mengimbau agar masyarakat dan pedagang lebih bijak dalam memilih produk yang dijual dan dibeli. Ia mengajak untuk membeli rokok yang sudah terdaftar dan memiliki cukai resmi sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian negara serta untuk memastikan produk yang dikonsumsi aman.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa pengawasan, sehingga proses pembuatannya tidak memenuhi standar keamanan. “Rokok ilegal tidak terjamin kualitasnya, bahkan bisa mengandung bahan berbahaya yang lebih membahayakan kesehatan dibandingkan rokok yang resmi,” tambahnya.

Dengan adanya operasi ini, Satpol PP dan Bea Cukai berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya membeli produk rokok yang sah. Ke depan, mereka juga berencana untuk terus mengadakan sosialisasi guna mengedukasi publik mengenai risiko yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal.

Operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya lebih besar untuk menanggulangi masalah peredaran rokok ilegal yang kerap kali merugikan banyak pihak.

Ke depannya, diharapkan tindakan tegas seperti ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap peraturan yang ada demi kepentingan bersama. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *