Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakukan pendampingan kepada petugas perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dalam operasi Gempur Rokok Ilegal, sosialisasi ke kios-kios rokok di tiga titik, yaitu Pasar Atas Baru, Pasar Antri dan Pasar Cimindi, Senin (22/9/2025).
Dengan didampingi dari pihak TNI dan Kejari, sosialisasi tersebut dilakukan mulai dari Pasar Atas Baru, Pasar Antri dan lanjut ke Pasar Cimindi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Kota Cimahi yang marak beredar luas.
Tim gabungan telah mendata sebanyak 13 kios rokok yang di edukasi, didata dan disosialisasi, dari Pasar Atas 5 Kios, Pasar Antri sebanyak 3 kios, dan dari pasar Cimindi sebanyak 5 kios.
Dalam hal ini Pihaknya tidak punya kewenangan untuk mensosialisasikan terkait penjualan rokok ilegal, berdasarkan intruksikan dari pihak Bea Cukai Kota Bandung untuk Satpol-PP Kota Cimahi hanya melalukan pendampingan ke titik-titik yang rawan akan peredaran rokok ilegal tersebut.
“Satpol-PP, hanya mendampingi digelarnya sosialisasi dan edukasi tersebut oleh Bea Cukai, karena Satpol-PP tidak mempunyai kewenangan terkait penindakan kedepannya masalah rokok ilegal yang beredar di Cimahi, ketentuannya ada di pihak Bea Cukai,” ungkap Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Agus Kusnandar kepada Media Teropong Indonesian.
Agus menuturkan, peranan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam penanganan peredaran rokok ilegal di Cimahi sekedar pada aspek pendampingan saja.
Dalam penekanan beredarnya rokok ilegal ini tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum atau penindakan terhadap masalah rokok ilegal kedepan.
Kewenangan ini dalam penindakan dalam regulasi hanya pihak Bea cukai yang dengan sepenuhnya berhak menindak.
Agus Menegaskan fungsi Satpol-PP sebagai mitra pendukung kegiatan penyuluhan kepada masyarakat agar apa yang dilakukan Bea cukai salam penindakan peredaran rokok ilegal ini dapat terealisasi dan kota Cimahi bebas dari bahaya yang mengintai akibat efek bahan yang terkandung dan tidak dikenal,” Pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





