MTs Negeri Cimahi Perkuat Pendidikan Islam dan Karakter Siswa Lewat Program Parenting di Era Digital

Teropong Indonesian, KOTA ClMAHI – MTs Negeri Kota Cimahi menggandeng orang tua siswa melalui program parenting tahunan untuk memperkuat pendidikan agama dan karakter remaja di tengah derasnya pengaruh media sosial.

Langkah ini menjadi upaya strategis mencegah degradasi moral dan perilaku menyimpang pada pelajar tingkat SMP yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri.

Kepala MTs Negeri Kota Cimahi, Rubaitun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tantangan generasi muda, khususnya pelajar Muslim, yang harus mempertahankan nilai-nilai agama di tengah arus informasi global.

“Anak-anak di masa SMP ini sedang berada pada tahap pencarian jati diri; masa kecil sudah lewat, tetapi belum dewasa. Adrenalin mereka tinggi dan segala sesuatu dicoba,” ujarnya saat ditemui di sekolah, belum lama ini.

Rubaitun menjelaskan, media sosial dapat menjadi peluang sekaligus ancaman. Meski sekolah memiliki visi memanfaatkan digitalisasi agar siswa tidak tertinggal perkembangan zaman, pengawasan tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, sekolah menggandeng orang tua melalui program parenting tahunan yang menghadirkan narasumber eksternal sesuai ketersediaan anggaran.

“Visi utama kita adalah berakhlak, dan ini menjadi tanggung jawab guru sebagai teladan. Dalam parenting, orang tua diingatkan agar mendukung pembelajaran anak hingga sore, menjaga kesehatan, serta mengingatkan tugas-tugas sekolah,” jelasnya.

Ia menekankan, pendidikan tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah atau keluarga saja, melainkan harus terjalin sinergi di antara keduanya. Berdasarkan laporan bagian kesiswaan, tingkat kenakalan siswa di MTs Negeri Cimahi tergolong rendah, hanya sebatas kenakalan ringan. Guru juga diwajibkan memberi contoh nyata dalam perilaku sehari-hari.

“Anak tidak akan percaya jika ucapan guru berbeda dengan perbuatannya,” tegasnya.

Sebagai bentuk penguatan pendidikan Islam, sekolah menargetkan capaian pembelajaran akidah akhlak, fikih, serta program moderasi beragama yang dicanangkan Kementerian Agama untuk mencegah paham ekstrem. Semua program ini dianggarkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selain pembelajaran, aturan larangan membawa telepon genggam selama jam pelajaran juga diterapkan untuk membatasi pengaruh negatif media sosial. Rubaitun mengingatkan, peran keluarga tetap menjadi pondasi utama, termasuk dalam membiasakan anak beribadah.

“Pendidikan anak sebenarnya berawal dari keluarga, namun media sosial juga memengaruhi orang tua yang kadang membiarkan anak tanpa pantauan, termasuk dalam ibadah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah juga mengatur pelaksanaan salat Zuhur dan Asar sebelum siswa pulang, meski sebagian siswa di rumah belum terbiasa salat Subuh.

“Karena masjid kecil, laki-laki salat di masjid, sementara perempuan di ruang khusus atau di kelas, semuanya dipantau guru pendamping,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *