Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Jawa Barat untuk membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah.
Sementara itu, untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), kebijakan yang diberlakukan adalah larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Kebijakan ini memicu pro dan kontra di kalangan pelajar, termasuk di Kota Cimahi. Beberapa siswa mengaku keberatan karena ponsel selama ini digunakan sebagai sarana komunikasi dengan orang tua.
Ashya (15), siswi kelas 9 SMPN 6 Cimahi, mengungkapkan bahwa ia biasanya menggunakan ponsel untuk memberi kabar kepada orang tuanya saat berangkat dan pulang sekolah.
“Aku biasa mengabari orang tua. Ada sisi-sisi penting dari komunikasi itu,” ujarnya saat ditemui Teropong Indonesia, Rabu (30/7/2025).
Sebagai solusi, pihak sekolah kini membentuk grup komunikasi antara wali kelas dan orang tua siswa. Meski sempat merasa kesulitan, Ashya mengakui bahwa kebijakan ini membuat suasana belajar menjadi lebih fokus dan interaksi dengan teman-teman sekelas meningkat.
“Sekarang jadi lebih sering ngobrol sama teman. Kalau lagi bosan, ya tidur saja saat istirahat,” katanya sambil tertawa.
Tanggapan positif juga datang dari Ariffta Kurniawan, siswa SMPN 8 Cimahi. Menurutnya, larangan membawa gawai mendorong siswa lebih aktif bersosialisasi.
“Anak-anak sekarang jadi lebih sering kumpul di luar kelas. Kalau cari materi pelajaran, ya agak susah sih, tapi jadi lebih sering buka buku,” katanya.
Jagad Rasa (15), siswa kelas 9 lainnya, mengaku sempat terkejut dengan larangan tersebut. Namun ia menilai, suasana kelas kini menjadi lebih tenang.
“Dulu kalau main online suka ribut. Sekarang lebih kondusif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa materi pelajaran yang biasanya memerlukan pencarian lewat internet kini bisa diakses melalui perpustakaan atau komputer sekolah.
Sementara itu, Humas SMPN 8 Cimahi, Ayi Hidayat, menegaskan bahwa pihak sekolah sepenuhnya mendukung kebijakan dari Dinas Pendidikan.
“Kita ikuti aturan dari dinas. Larangan ini sudah berjalan beberapa bulan. Untuk mendukung pembelajaran, kami sediakan empat laboratorium komputer,” jelasnya.
Menurut Ayi, guru-guru diperbolehkan menggunakan lab komputer untuk membantu siswa mencari materi pengganti yang sebelumnya biasa dicari lewat ponsel.
“Jadi bukan sekadar melarang, tapi kami juga siapkan solusinya,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





