Komisi II DPR RI Kunjungan Kerja ke BPN Kabupaten Bandung

Bupati Bandung bersama Anggota DPR RI di kantor BPN Kabupaten Bandung

TEROPONG INDONESIA, Kabupaten Bandung-, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyambut kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kantor BPN Kabupaten Bandung, Jumat (11/07/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertanahan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan capaian signifikan Kabupaten Bandung dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Dari total sekitar 1,2 juta bidang tanah, hampir 900 ribu bidang telah berhasil terdaftar. Ini berkat kerja sama yang baik antara Pemkab Bandung dan Kantor BPN,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab dalam menyelesaikan sertifikasi aset daerah. “Dari hampir 2.200 bidang aset milik pemerintah, 1.500 sudah bersertifikat. Kami targetkan sisanya segera selesai,” tambahnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Kami hadir di sini untuk memastikan tata kelola PNBP sektor pertanahan berjalan baik, akuntabel, dan memberi manfaat bagi negara,” ujar Ahmad Heryawan.

Ia menuturkan, Komisi II telah meminta seluruh jajaran BPN, baik di tingkat wilayah maupun kabupaten/kota, untuk memperbaiki layanan administrasi pertanahan. “Mulai dari proses pendaftaran, pengukuran, hingga perpanjangan hak atas tanah, harus dilakukan secara cepat dan efisien. Karena salah satu penyebab rendahnya PNBP adalah lamanya pengurusan alas hak,” katanya. Karena itu, Komisi II telah membentuk Panitia Kerja Pengawasan PNBP Sektor Pertanahan sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ATR/BPN pada Mei lalu.

Ahmad Heryawan juga menekankan empat masalah utama yang perlu mendapat perhatian, yaitu rendahnya realisasi PNBP, regulasi yang belum optimal, praktik mafia tanah dan korupsi, serta belum meratanya digitalisasi layanan. “Kami mendorong agar sistem digital diperkuat dan layanan pertanahan berbasis nilai ekonomi ruang bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *