Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi kini semakin terlihat. Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) secara resmi dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi pada Senin, 1 Juli 2025. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya pengerjaan fisik gedung yang telah lama direncanakan, Rabu (2/7/25).
Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Dengan anggaran senilai Rp 1,6 miliar, gedung dua lantai tersebut akan memiliki total luas bangunan 190 meter persegi, terdiri dari lantai pertama seluas 103 m² dan lantai kedua 87 m².
“Durasi pekerjaan dalam kontrak ditetapkan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 1 Juli hingga 27 November 2025. Namun, kami optimistis proses pembangunan dapat diselesaikan lebih cepat, sekitar 120 hari,” jelas Sahid.
Perencanaan proyek ini telah digagas sejak tahun sebelumnya oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi.
“Namun pada awal 2025, Wali Kota menginstruksikan agar pelaksanaan fisik dialihkan ke Dinas PUTR untuk memastikan kualitas teknis serta perencanaan bangunan yang lebih optimal,” tambahnya.
Secara teknis, Dinas PUTR memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari asistensi teknis, kajian struktur, hingga analisis biaya dan dimensi bangunan. Proses ini didukung oleh tim teknis dan konsultan profesional bersertifikat yang memiliki keahlian di bidang perencanaan konstruksi.
“Seluruh tahapan dilaksanakan melalui diskusi intensif dan kajian yang mendalam, guna memastikan bangunan tidak hanya kokoh secara struktur, tetapi juga memenuhi seluruh standar teknis yang berlaku,” terang Sahid.
Gedung Dekranasda yang akan dibangun dirancang dengan ketahanan struktur hingga 50 tahun, berdasarkan hasil kajian teknis. Pengawasan pekerjaan akan dilakukan oleh konsultan pengawas yang ditunjuk pemerintah daerah melalui Dinas PUTR.
Pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyediakan ruang yang layak dan representatif bagi pelaku ekonomi kreatif serta UMKM lokal. Kehadiran gedung ini diharapkan mampu memperkuat sektor kerajinan tangan sebagai salah satu identitas dan kebanggaan daerah. (rifal)





