Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Gelar Audensi Dengan LSM, KCD dan Komite Sekolah, Bahas Pemberantasan Pungli di Sekolah

TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Komisi 3, DPRD Kota Sukabumi kembali mengelar audiensi dengan LSM ANNAHL dan KCD serta Komite membahas tentang  pemberantasan pungli si sekolah, yang di laksanakan di gedung DPRD Kota Sukabum, Kamis (27/2/25),

Namun sangat disayangkan LSM ANNAHL tidak bisa hadir dalam kesempatan ini.

Fajar Kontara, anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar sistem pendidikan di Kota Sukabumi menjadi lebih baik.

“Intinya secara kesimpulan kita sepakat untuk menjadikan sistem pendidikan di kota sukabumi menjadi lebih baik lagi dan berantas pungli,” tuturnya

Dia menyerukan kepada semua element masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan tindakan pungli dilingkungan sekolah.

“Bila mana masyarakat menemukan pungli di lingkungan sekolah laporkan saja karana kita sudah sepakat dengan upaya pemberantasan pungli di lingkungan Sekolah,” tandasnya. (Rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *