Ragam  

Polres Sukabumi Kota Gelar Rilis Kinerja Tahun 2024

TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota gelar rilis kinerja Tahun 2024 yang dilaksana di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota pada hari Selasa (31/12/24).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K.., M.M., Kapolres Sukabumi Kota menyampaikan beberapa informasi mengenai berbagai kegiatan preventif maupun preemtif kepolisian serta upaya penegakan hukum yang telah dilaksanakan untuk mendukung terciptanya Harkamtibmas selama Tahun 2024.

“Secara umum, dapat kami sampaikan bahwa situasi kamtibmas atau stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama Tahun 2024 ini relatif kondusif, meskipun masih diwarnai dengan beberapa jenis tindak pidana maupun kejadian menonjol, seperti penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi, narkoba, curat, curas, penipuan dan atau penggelapan, korupsi hingga judi online, yang kita ungkap,” tuturnya.

Hal ini, lanjutnya, menunjukanp adanya penurunan angka kriminalitas bila dibandingkan dengan yang terjadi pada Tahun 2023 lalu.

Berikut data pengungkapan kasus pada Tahun 2024, jumlah Tidak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebanyak 1065 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 603 kasus atau 57%. hal ini memperlihatkan angka penurunan jumlah tindak pidana, namun mengalami kenaikan jumlah penyelesaian kasus bila dibandingkan dengan di tahun 2023 yaitu sebanyak 1085 kasus dengan penyelesaian sebanyak 580 kasus atau 53%.

“Dari 1065 kasus yang terjadi di Tahun 2024, tindak pidana curat atau pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan jumlah sebanyak 9 kasus dan 2 diantaranya telah berhasil kita ungkap dan proses ke tahap kejaksaan,” lanjutnya.

Selain itu, di tahun 2024 ini juga, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus menonjol, diantaranya;
• 1 kasus curat dengan modus gembos ban dan pecah kaca yang sempat terjadi di wilayah Gunungpuyuh, Cikole dan Warudoyong pada bulan Mei, Juli dan Agustus 2024 dengan total kerugian korban mencapai rp. 731.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh satu juta rupiah), dan terdapat 3 orang tersangka yang telah diamankan.

• 3 kasus tindak pidana pembunuhan
• 2 kasus judi online dengan modus promosi judi online di media sosial.
• 1 kasus curat di minimarket
• 1 kasus curanmor
• 2 kasus Tindak Pidana Prrdagangan Orang (TPPO)
• 3 kasus Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara hingga Rp.1.051.272.057,-
• 2 kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi dan pupuk bersubsidi
• 1 kasus pencurian dengan kekerasan
• 1 kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus uang palsu di bidang pemberantasan narkoba, kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di tahun 2024 telah berhasil diungkap 100% yaitu sebanyak 112 kasus. dari 112 kasus ini kami berhasil mengamankan 133 tersangka
dengan barang bukti sabu sebanyak 2.528,19 gram, ganja sebanyak 837,31 gram, ekstasi sebanyak 133 butir, tembakau sintetis sebanyak 52 gram, psikotropika sebanyak 1.507 butir dan obat keras terbatas sebanyak 140.247 butir.

“Dari capaian ini tentunya memperlihatkan bahwa ada penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2024 ini, karena di tahun 2023 jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum
Polres Dukabumi Kota adalah sebanyak 116 kasus dengan 150 tersangka dan barang bukti narkoba berbagai jenis, antara lain; sabu sebanyak 1.015,33 gram, ganja sebanyak 3.218,89 gram, ekstasi sebanyak 90 butir, psikotropika sebanyak 1.825 butir dan obat keras terbatas sebanyak 209.075 butir,” jelasnya.

Sementara di bidang lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2024 sebanyak 100 kejadian atau menurun 6,5% dari tahun 2023 dengan 107 kejadian. kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2024.

“Ini didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 139 kendaraan. adapun yang menjadi faktor kecelakaan lalu lintas ini diakibatkan oleh kelalaian pengendara saat mengendarai sepeda motor,” katanya

Sedangkan untuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 sebanyak 5.256 penindakan atau mengalami kenaikan sebesar 18,6% bila dibandingkan dengan tahun 2023 dengan jumlah sebayak 4430 penindakan, tambahnya.

“Melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas ini, Alhamdulilah angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 menurun. tentunya kami akan meningkatkan kembali upaya preemtif kepolisian dengan menyelenggarakan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat sejak dini, salah satunya melalui program polisi sahabat anak,” imbuhnya

Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, dan mematuhi semua peraturan lalu lintas untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang Kamseltibcar lantas.

“Untuk meminimalisir terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah, Polres Sukabumi Kota pun telah menggagas beberapa program unggulan berupa kegiatan preemtif dan preventif kepolisian untuk memaksimalkan peran serta masyarakat dalam rangka memelihara kamtibmas, seperti lapor polisi-siap mangga, ngariung sareng Kapolres, meningkatkan silaturahmi Kamtibmas, memberdayakan media sosial, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan serta membentuk tim macan bintana untuk menangani berbagai kejahatan jalanan,” lanjutnya.

Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial yaitu jumat berkah, jumat berbagi, dukung asta cita program presiden yang terwujud dalam tenda cita dan kita telah melaksanakan pengamanan Pilpres dan berlangsungaman dan kondusif.

“Besar harapan kami di tahun 2025
besok, bisa lebih menekan angka kriminalitas, sehingga terjadi peningkatan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, untuk masyarakat Kota Dukabumi yang kita cintai bersama.” tandasnya. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *