TEROPONG INDONESIA-, Terkait dengan viralnya curhatan pengurus panti Tanbihul Ghofilin Kesugihan Cilacap karena selama sembilan bulan tidak ada bantuan apapun dari Pemprov Jabar atau Dinsos Kabupaten Bandung untuk mengurus orang dengan gangguan jiwa / ODGJ yang dititipkan di panti tersebut. Langsung direspon oleh pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E, S.H, M.Si menjelaskan panti di Cilacap tersebut telah memiliki kesepakatan kerja sama untuk dititipkan 40 orang ODGJ dari Dinsos Kabupaten Bandung. Namun ada keterlambatan pembiayaan, mungkin karena ketiadaan dana atau lainnya hingga menyebabkan terlantarnya ODGJ.
“Dinsos Jawa Barat sudah mengirimkan bantuan makanan kepada yayasan dan memberikan uang tunai dari Pemprov Jabar sebesar Rp25 juta. Infonya terakhir Dinsos Kabupaten Bandung telah menjemput mereka dan menempatkannya di fasilitas khusus di Bale Endah,” ujarnya.
Menurutnya persoalan ODGJ ini di Jabar, memang belum dapat tertangani secara maksimal mengingat jumlahnya yang banyak, sementara belum ada panti khusus ODGJ yang mumpuni untuk menampung mereka.
Hal itu menyebabkan pihak Pemprov Jabar dan pemkab/pemkot melakukan langkah penitipan ke 36 panti rehabilitasi sosial milik masyarakat, termasuk di luar provinsi.
Saat ini, Pemprov Jabar berupaya menuntaskan pembangunan panti di Kabupaten Sumedang.
“Sebab kelemahan kami, belum punya panti untuk penanganan. Mudah-mudahan tahun depan dibuka, dan permasalahan ODGJ bisa ditangani. Insyaa Allah tahun depan kita beroperasi, kita resmikan. Untuk kapasitas sementara saat ini 80 orang. Proses pembangunannya sudah 70%,” ucapnya.
Jasono pengelola Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofilin saat wawancara bersama wartawan mengungkapkan ketika video tersebut viral, pihak dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung merespon positif. Mereka mendatangi pantinya untuk memberikan bantuan sekaligus menjemput pasien yang dahulu diantar oleh Satgantar.
“Tadi pagi Dinsos datang terus dibantu sama Gubernur Jabar Rp. 25 juta, Dinsos Kabupaten Bandung Rp 5 juta serta kemensos bantu untuk makanannya,” ucapnya
Dirinya mengklaim bisa menyembuhkan para pasien ODGJ ataupun mantan pecandu narkoba yang mengalami gangguan jiwa sejak berusia 20-an. Metode yang digunakan menggunakan ajaran islam.
“Saya jalan ini sudah lama sejak saya kuliah umur 20 tahunan. Jadi sudah 30 tahun lebih. Tapi terdaftar di Kemenkumham sejak tahun 2009. Metodenya dengan rukyat, mujahadah dan ramuan serta pelatihan-pelatihan pakai metode ataupun dengan ajaran Islam,” jelasnya.
Meski begitu, Jasono mengaku tidak semua pasien yang masuk ke panti miliknya ini sembuh. Ada juga yang nyawanya tidak tertolong karena berbagai persoalan.
“Namanya usaha Alhamdulillah banyak yang sembuh, yang tidak tertolong kemudian meninggal juga ada. Namanya penyakit ya sama saja dokter ngobatin orang,” ujarnya.
Saat ini Jasono menyebut tersisa 22 pasien yang masih menghuni pantinya. Ia mengaku tidak pernah memasang tarif jika ada pasien yang ingin dititipkan oleh keluarga. Bahkan bagi pasiennya yang tidak memiliki keluarga, ia tanggung seluruh kebutuhan konsumsinya.
“Saya ada banyak pasien. Tidak mesti kalau disini kadang 30, 40 atau 70 juga pernah. Sekarang tinggal 22. Yang ada keluarga kadang ngasih saya 300 ribu atau 700 ribu perbulan. Tapi kalau yang ga ada keluarga ya tanggungan saya,” pungkasnya.