Penyerahan Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris alm Juangsih Warga Kelurahan Pasanggrahan Baru

(Teropong Indonesia)-, BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Sumedang memberikan santunan jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian ( JKM) kepada ahli waris almarhum Ibu Juangsih sebagai peserta BPU ( Bukan Penerima Upah ) ,Bertempat di Kantor Kelurahan Pasangrahan Baru,Kamis 31 Agustus 2023.

Ahli waris almarhum Juangsih yang diterima langsung oleh Ara, Sangat berterimakasih kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang yang telah memberikan santunan kematian dengan nilai Rp.42 juta ini diberikan langsung oleh Rizal Rahman dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Semoga lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan karena untuk melindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, Hari ini juga alahmdulilah telah tersampaikan santuan tersebut kepada ahli waris yang di dampingi Lurah Pasanggrahan Baru dan Perisai BPJS Didin Jaenaludin.

Rita Mariana Kepala BPJS Ketengakerjaan kantor cabang Kab.Sumedang yang diwakili Rizal Rahman ( accaunt representative khusus ) secara simbolis memberikan santunan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah ( BPU ) yang diterima langsung oleh ahli waris ( Bapak Ara) warga Pasanggrahan Baru senilai Rp 42 juta.

“Dengan santunan tersebut setidaknya ahli waris dapat terbantu dan bisa melanjutkan apa yang telah diperjuangkan oleh almarhum Ibu Juangsih,”Ucap.Rita Mariana

Alhamdulilah Pak Lurah Pasanggrahan Baru berkomitmen dan mendukung berjalannya program BPJS Ketenagakerjaan dan sebanyak 16.000 warga Kelurahan Pasanggrahan Baru bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa tersosialisasikan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh warga masyarakat Pasanggrahan Baru serta masyarakat di Kab.Sumedang dan umumnya warga indonesia,”Pungkas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang Rita Mariana saat ditemui awak media. ( Kusnadi )

Baca Juga :  Bunda Bilqis Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sumedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *