(Teropong Indonesia)-, Pemerintah pusat sampai pemerintah desa bekerja keras untuk membangun konektivitas nasional yang mempercepat transformasi digital di semua sektor. Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya mewujudkan transformasi digital pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi, melalui perluasan akses infrastruktur telekomunikasi untuk pemerataan konektivitas digital.
Dalam rangka peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di wilayah perdesaan Republik Indonesia, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan program kemitraan Bumdes khusus di berbagai daerah.
Dr. H.Budi Setiadi M.Si narasumber sosialisasi Program Kemitraan BAKTI Bumdes menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, bahwa Bumdes harus berperan produktif atau memberikan kontribusi kepada pendapatan asli desa atau peningkatan aset desa. Maka Bakti Kominfo mendukung Bumdes dengan melaksanakan program khusus untuk percepatan ekonomi berbasis system digitalnya.
“Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong BUMDes dan juga UMKM desa untuk mendigitalisasikan bisnisnya, mengembangkan pasar mereka dan menggunakan infrastruktur yang sudah dibangun oleh BAKTI,” jelasnya.
Program ini menjangkau daerah 3T yaitu Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Karena daerah 3T merupakan wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Sehingga desa yang ada di daerah itu menjadi target pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya program yang dijalankan mangarahkan agar Bumdes berperan sebagai konsolidator berbagai pihak dan jenis-jenis produk usaha. “Bukan merebut usaha rakyat, tapi membangun usaha baru yang akan membuka peluang-peluang usaha lainnya di desa,”ucapnya
Selain itu target dari kemitraannya ialah perluasan Internet Service Provider / ISP yang akan memberikan suplai Internet kepada masyarakat di desa-desa.
Dr.H.Budi Setiadi M.Si mengungkapkan prediksi peluang bisnisnya. Misalnya ada 1000 kepala keluarga, jika setiap keluarga mengeluarkan 50 ribu/bulan untuk internet, totalnya ada 50 juta. Maka Bumdes harus menyambut potensi usaha itu, bagaimana caranya agar Bumdes mampu memberikan layanan internet yang terjangkau dan berkualitas. Sehingga perputaran uangnya dan keuntungannya dapat dikelola oleh Bumdes.
“Untuk menghindari kerugian dari usaha yang dijalankan, pihaknya menyarankan agar memaksimalkan rencana bisnis atau pembuatan profosal bisnis yang matang. Selain itu mengharapkan masyarakat yang menggunakan jasa layanan produk Bumdes tertib dalam pembayaran dan dapat memanfaatkan sebagai fasilitas pendukung bisnisnya. Jangan sampai mengira karena ini program pemerintah sehingga tidak dibayar, kalau seperti itu bisa disebut korupsi yang dilakukan oleh masyarakat. Padahal kalau Bumdes untung hasilnya dapat untuk membangun sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat desa,”ungkapnya.