Entaskan Permasalahan Sosial Lewat Pengabdian Masyarakat di Desa Sindangkerta KBB, Magister Hukum Unisba Fokuskan Dua Aspek ini

TEROPONG, KBB – Dalam rangka mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) melaksanakan pengabdian masyarakat.

Melibatkan mahasiswa dan dosen Program Magister Ilmu Hukum, kegiatan pengabdian masyarakat kali ini dilaksanakan di Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di MTs Nurul Mukhtariyah Sindangkerta dan Pondok Pesantren Ash-Shalahuddin Sindangkerta.

“Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat setempat,” kata Ketua PKM Angkatan 2022, Magister Ilmu Hukum Unisba, Emir M. Fasya, S.H, Sabtu 8 Juli 2023.

Tak hanya itu, jelas Emir, kegiatan pengabdian masyarakat ini juga berfokus pada dua aspek penting, yakni pengobatan dan pemeriksaan gratis, serta penyuluhan hukum dan kesehatan.

“Dalam pelaksanaannya, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unisba bekerja sama dengan tenaga medis dari Puskesmas Sindangkerta dan perangkat desa untuk memberikan layanan yang lengkap kepada masyarakat Desa Sindangkerta,” jelasnya.

Emir menyebut, tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya memberikan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Mereka juga memberikan pengobatan gratis untuk beberapa penyakit umum. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang sulit mengakses pelayanan kesehatan dengan gratis,” sebutnya.

Selain pemberian layanan gratis, lanjut Emir, masyarakat juga diberikan pula penyuluhan hukum dan kesehatan kepada masyarakat Desa Sindangkerta.

“Mahasiswa dari Magister Ilmu Hukum Unisba memberikan informasi dan pengetahuan tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti penyuluhan bahaya bank emok, pembinaan perkoperasian desa dan pembinaan UMKM,” bebernya.

“Mereka juga memberikan penyuluhan mengenai hak-hak legal dan prosedur hukum yang harus diketahui oleh masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, sambung Emir, untuk tim kesehatan memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kesehatan, pola makan seimbang dan tindakan pencegahan penyakit, penyuluhan stunting, penyuluhan kenakalan remaja, serta penyuluhan kesehatan reproduksi.

Baca Juga :  Manfaatkan Hibah DRTPM Kemendikbudristek, IDE LPKIA Bandung Gelar PMP di Desa Lamajang Kabupaten Bandung

“Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Sindangkerta dan sekitarnya,” ujarnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang datang untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang hukum dan kesehatan.

“Mereka sangat berterima kasih atas inisiatif Magister Ilmu Hukum Unisba dalam membantu meningkatkan kualitas hidup mereka,” tuturnya.

Lebih jauh Emir menerangkan, kegiatan yang digelar oleh mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unisba ini, sebagai bagian integral dari peran universitas dalam menjalankan fungsi sosial.

“Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian integral dari peran universitas dalam menjalankan tanggung jawab sosial,” ucapnya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat konkret kepada masyarakat Desa Sindangkerta dan sekitarnya, serta mendorong kesadaran akan pentingnya hukum dan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Emir menilai, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menjadi bagian dari upaya Magister Ilmu Hukum Unisba untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu hukum dalam konteks nyata.

“Dengan terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat, para mahasiswa memiliki kesempatan untuk mempraktikkan pengetahuan mereka dalam menyelesaikan masalah hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Emir berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak pihak dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya sinergi antara pendidikan, kesehatan, dan hukum, diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sadar akan hak-hak mereka serta mendorong perubahan positif dalam kualitas hidup mereka,” tukasnya.

Kasi Pemerintahan Desa Sindangkerta, Nandang Hermawan mengungkapkan, pihaknya menyambut baik kegiatan ini.

“Kami berharap pengabdian masyarakat inu bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat dan diharapkan terus berlanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PKM Angkatan 2022, Magister Ilmu Hukum Unisba, Emir M Pasya, S.H menambahkan, dipilihnya Desa Sindangkerta untuk tempat PKM didasari pada bidang kesehatan, bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang pendidikan.

Baca Juga :  Mapolres Lubuklinggau Salurkan Bantuan Dari Mapolda Sumsel

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkenalkan Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung kepada seluruh masyarakat di wilayah Desa Sindangkerta dan Pesantren Shalahuddin bahwa mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unisba peduli terhadap berbagai persoalan di daerah tersebut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *