Layanan Pertanahan Sumbang Rp1.834,8 Triliun Nilai Ekonomi Dua Tahun Terakhir

Layanan pertanahan terbukti menyumbang besar bagi ekonomi negara.

TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat kontribusi nilai ekonomi dari berbagai layanan pertanahan mencapai Rp1.834,8 triliun dalam kurun waktu dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

Angka ini berasal dari Pajak Penghasilan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta Hak Tanggungan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa capaian dalam satu tahun terakhir mengalami kenaikan signifikan dibanding periode sebelumnya.

Peningkatan nilai ekonomi periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 tercatat sebesar Rp917,05 triliun, sedangkan tahun sebelumnya berada di angka Rp916,75 triliun.

Selisih tersebut menunjukkan tambahan capaian sebesar Rp1,30 triliun dalam satu tahun terakhir.

“Selama dua tahun terjadi peningkatan nilai ekonomi baik yang bersumber dari PPh BPHTB PNBP dan Hak Tanggungan sebesar Rp1.834,8 triliun,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta. “Capaian satu tahun terakhir itu mengalami peningkatan sebanyak Rp1,30 triliun sehingga jika diakumulasi mencapai Rp917,05 triliun. Sementara di tahun sebelumnya tercatat peningkatannya di angka Rp916,75 triliun,” tambahnya.

Peningkatan nilai ekonomi ini sejalan dengan kemajuan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Hingga saat ini tercatat sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar dan 97,2 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang berjalan sejak 2017 menjadi pendorong utama capaian tersebut.

“Capaian tersebut terus meningkat melalui pelaksanaan program PTSL yang dimulai pada 2017 dan berlanjut hingga 2026 ini,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Pendaftaran tanah tidak hanya menyumbang nilai ekonomi tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sertipikat tanah menjadi dasar perlindungan hukum sekaligus membuka akses ekonomi karena dapat dimanfaatkan sebagai agunan pembiayaan melalui skema Hak Tanggungan.

Dalam upaya memperkuat keamanan dokumen, Kementerian ATR/BPN juga memperluas penerapan Sertipikat Elektronik. Periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026 tercatat 8.873.736 sertipikat elektronik telah diterbitkan. Jika ditambah dengan 1.053.823 lembar yang diterbitkan sejak peluncuran pertama pada Desember 2023, total penerbitan hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat elektronik.

“Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum periode tersebut Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertipikat Elektronik. Dengan demikian total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat,” pungkas Dalu Agung Darmawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *