Sertipikasi Gratis Sasar Satu Juta Lahan: Terobosan Hapus Hambatan Biaya Agar Rumah MBR Memiliki Kepastian Hukum

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Selama ini biaya pengurusan administrasi dan perubahan status hak lahan menjadi salah satu alasan utama rumah warga berpenghasilan rendah belum bersertipikat resmi. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PKP menyepakati pemberian layanan sertipikasi tanpa biaya khusus bagi kelompok MBR, disusul penguatan data sasaran bersama BPS.

“Program ini bernama Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan seluruh prosesnya kita gratiskan,” ungkap Menteri Nusron Wahid setelah rapat koordinasi di Jakarta Selasa kemarin.

Cakupan program dirancang menjawab beragam kondisi warga: mulai penerima bantuan fisik rumah seperti BSPS dan Bedah Rumah, pemegang KPR FLPP yang perlu mengubah status HGB menjadi SHM, hingga warga yang membangun hunian sendiri namun terkendala biaya legalisasi.

Pemerintah juga melonggarkan persyaratan bukti penghasilan agar tidak meminggirkan pekerja informal: “Bagi yang tidak punya slip gaji, cukup tercatat dalam rentang desil terendah hingga desil 8 di DTSEN dan memenuhi syarat teknis lainnya, berhak ikut program ini,” jelas Menteri Nusron.

Menteri PKP Maruarar Sirait menilai langkah ini menutup celah ketidakadilan yang selama ini terjadi: “Bantuan fisik rumah belum menjamin keamanan jangka panjang jika status tanah belum jelas. Dengan sertipikat gratis ini, aset masa depan keluarga terlindungi, sekaligus membuka akses pembiayaan lain seperti KUR Perumahan.”

Namun ambisi menjangkau satu juta bidang tanah pada 2026 sebagai bagian dukungan program Tiga Juta Rumah membutuhkan kerja ekstra: validasi data antarwilayah harus sinkron, sosialisasi menjangkau daerah terpencil, dan antrean layanan di Kantor Pertanahan harus dipercepat agar tidak menumpuk di penghujung tahun. Tanpa perbaikan sistem pendukung, terobosan kebijakan ini berisiko tidak dirasakan merata oleh warga yang paling membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *