Target 95 Persen dalam 3 Tahun, ATR/BPN Genjot Sertipikasi Wakaf di Jateng

sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Pemerintah terus mempercepat proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat tanah wakaf guna melindungi aset keagamaan dari risiko sengketa atau penyalahgunaan.

Di Jawa Tengah, target jangka panjang ditetapkan hingga 95 persen dalam waktu tiga tahun mendatang.

Hal ini disampaikan Menteri Nusron Wahid usai menyerahkan 243 sertipikat wakaf di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, meskipun capaian saat ini sudah mencapai 73 persen, masih ada tantangan yang harus diselesaikan.

“Kami hadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari batas tanah yang belum jelas, tidak adanya pengelola resmi, hingga keterbatasan data pemilik asal. Semua kami identifikasi satu per satu agar prosesnya bisa berjalan lancar,” jelasnya.

Kerja sama antara Kantor Wilayah BPN dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi kunci keberhasilan program ini. Gubernur Ahmad Luthfi menyambut baik langkah tersebut dan menilai kehadiran kepastian hukum memberikan manfaat luas bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat.

“Kejelasan status tanah wakaf dan aset lainnya membawa berkah bagi kemajuan daerah. Kami terus mendukung agar target yang ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi.

Dengan memiliki sertipikat resmi, tanah wakaf diakui keberadaannya oleh negara, sehingga manfaatnya untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan ibadah dapat terus berjalan tanpa gangguan hukum di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *