TEROPONG INDONESIA – Transformasi layanan digital melalui fitur Antrian Daring tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi efektif mengatasi keterbatasan fasilitas fisik di Kantor Pertanahan (Kantah). Sistem yang awalnya diterapkan saat pandemi kini terbukti meningkatkan kenyamanan dan ketertiban pelayanan.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, sebagian besar kantor pelayanan memiliki keterbatasan luas ruang tunggu dan area parkir. Sebelum ada sistem daring, kondisi ini sering menimbulkan kerumunan dan ketidaknyamanan bagi pengunjung.
“Berawal dari kebutuhan menjaga jarak saat pandemi, sistem ini terus dikembangkan. Kini terbukti mampu mengatur kedatangan pengunjung secara terjadwal, sehingga kepadatan di kantor dapat dikendalikan dengan baik,” jelasnya.
Selain mengurangi kerumunan, sistem ini juga memberikan kepastian hukum dan kepastian waktu bagi pemohon. Tidak ada lagi kekhawatiran antrean terlewat atau harus menunggu berjam-jam. Semua informasi terkait jadwal dan urutan layanan tersampaikan secara langsung melalui notifikasi gawai.
“Layanan ini membuktikan bahwa kemajuan teknologi dapat menjawab tantangan keterbatasan fisik. Hasilnya, pelayanan menjadi lebih tertib, ruang tunggu lebih lega, dan pengalaman masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan menjadi jauh lebih baik,” pungkas Ary Sucaya.





