Teropong, Indonesia, KOTA CIMAHI — Pengadilan Agama Kota Cimahi bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cimahi terus memperkuat sinergi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui program itsbat nikah massal. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam prosesi seremonial itsbat nikah massal yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 GOW Kota Cimahi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Dr. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemenuhan legalitas perkawinan dan administrasi kependudukan masyarakat.
Sebelumnya, sidang itsbat nikah massal telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Kota Cimahi pada 8 Mei 2026 dengan melibatkan puluhan pasangan suami istri.
Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara Pengadilan Agama Kota Cimahi dan GOW Kota Cimahi dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. Fakhrurazi menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi keluarga, terutama untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak.
“Pencatatan perkawinan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi keluarga dan masa depan anak-anak,” ujarnya.
Menurutnya, melalui program itsbat nikah massal, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki legalitas pernikahan kini dapat memperoleh pengakuan hukum secara resmi sehingga berdampak pada kemudahan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi juga menerima piagam penghargaan dan plakat dari GOW Kota Cimahi yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam menyukseskan program itsbat nikah massal.
Melalui kolaborasi yang terus terjalin antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, dan lembaga peradilan, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Cimahi semakin optimal serta mampu memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sosial masyarakat. (Gani Abdul Rahman)





