Teropong Indonesia, KOTA BANDUNG – Upaya pencarian terhadap Johan (56), pekerja Pondok Pesantren Nurul Huda yang hanyut di Sungai Cikapundung, akhirnya berakhir duka. Setelah dilakukan pencarian intensif selama tiga hari, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Jembatan BBS, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu malam (16/5/2026).
Penemuan jasad korban langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan bersama petugas Inafis Polres Cimahi untuk proses identifikasi. Namun, identifikasi awal sempat mengalami kendala karena kondisi korban belum sepenuhnya dapat dipastikan.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk pemeriksaan lanjutan guna memastikan identitas korban secara menyeluruh.
Komandan Tim SAR Gabungan, Ikhwan, mengatakan kepastian identitas diperoleh melalui pencocokan ciri fisik dan data digital milik korban.
“Hasil identifikasi Inafis dan ciri korban dari yang disebutkan pihak keluarga, giginya jadi salah satu ciri khas, kemudian secara data digital korban tersebut adalah korban yang kami cari atas nama almarhum Johan,” ujarnya.
Ikhwan menjelaskan, derasnya arus Sungai Cikapundung menyebabkan tubuh korban terseret cukup jauh hingga masuk ke aliran Sungai Citarum dan akhirnya ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, kondisi arus sungai saat kejadian memang sangat berbahaya, terutama setelah debit air meningkat secara tiba-tiba.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis sore (14/5/2026). Saat itu Johan tengah membersihkan peralatan pekerjaan bangunan di aliran Sungai Cikapundung yang berada tepat di depan Pondok Pesantren Nurul Huda. Tanpa diduga, arus air bah datang dan langsung menyeret korban.
Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian sejak hari pertama kejadian dengan menyusuri aliran sungai hingga ke sejumlah titik yang terhubung dengan Sungai Citarum.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas di sekitar aliran sungai, terutama saat cuaca tidak menentu dan debit air berpotensi meningkat secara mendadak. (Gani Abdul Rahman)





