Capaian 90,8%, Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi BPK atas Penyelesaian Temuan Audit

TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga akuntabilitas kinerja dan keuangan. Hal ini terbukti dari keberhasilan lembaga tersebut menyelesaikan 90,8% rekomendasi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebuah capaian yang kemudian dianugerahi penghargaan langsung dari lembaga audit tertinggi di negara itu.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari dorongan kuat dan kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu usai acara.

Dalu menjelaskan, proses Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) bukan sekadar menyelesaikan administrasi, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Mulai dari penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga perbaikan sistem administrasi pertanahan, semua dilakukan secara terkoordinasi lintas unit kerja maupun antar kementerian dan lembaga.

Data mencatat, sejak tahun 2013 terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan, dan hingga saat ini sudah berhasil dituntaskan sebanyak 1.180 temuan. Dengan capaian hampir menyentuh angka 91%, Dalu berharap sisa temuan yang ada dapat segera diselesaikan oleh seluruh satuan kerja agar target 100% dapat segera terwujud.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkapnya.

Langkah nyata ini dinilai sangat penting untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Acara penganugerahan ini juga dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga lainnya, dengan penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *