Pemkot Sukabumi Buka Evaluasi Kebijakan Lapang Merdeka Usai Aksi AMM

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi merespons aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), dengan membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan penggunaan Lapang Merdeka.

Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan pelarangan penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah pada Jumat (20/3/2026).

Kebijakan ini memunculkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat, sehingga mendorong AMM menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka dan tertib. Ini menjadi bagian penting dalam proses komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Andang menjelaskan, kebijakan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh pemerintah daerah merujuk pada ketentuan yang berlaku, yakni menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama.

Selain itu, penggunaan Lapang Merdeka juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19, yang membatasi pemanfaatannya hanya untuk kegiatan pemerintah daerah.

“Dalam Perwal Nomor 19, penggunaan Lapang Merdeka memang diperuntukkan bagi kegiatan pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Sukabumi tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan. Wali Kota Sukabumi, lanjut Andang, telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan kajian ulang terhadap aturan tersebut agar ke depan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah akan menyusun konsep revisi aturan serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

Selain itu, forum diskusi kelompok terarah (FGD) juga akan digelar untuk menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi telah melakukan pertemuan dengan pengurus Muhammadiyah Kota Sukabumi. Dari hasil komunikasi tersebut, disepakati pentingnya membuka ruang dialog yang lebih luas serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai memicu perbedaan pandangan.

“Sejumlah tuntutan yang disampaikan AMM sejalan dengan hasil komunikasi yang telah dilakukan, terutama terkait perlunya dialog terbuka dan evaluasi kebijakan,” tambah Andang.

Melalui langkah evaluasi ini, Pemkot Sukabumi berharap dapat menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dan komunikasi dalam pengelolaan ruang publik ke depan. (fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *