TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melibatkan 30 Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mempercepat proses restorasi arsip pertanahan yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Langkah ini dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Menurutnya, keterlibatan para taruna/i tidak hanya mempercepat pemulihan dokumen vital, tetapi juga menjadi sarana pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan memahami urgensi pelayanan pertanahan.
“Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar langsung di lapangan, memahami kesiapsiagaan, dan membangun komitmen memperjuangkan hak masyarakat melalui arsip pertanahan sebagai bukti sah,” ujar Mego dalam acara Penyerahan Taruna STPN di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).
Akibat dampak bencana yang melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang, proses restorasi arsip saat ini dilaksanakan secara sementara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip-arsip ini memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, hak perdata, dan perlindungan hak milik masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, penanganannya menuntut ketekunan, ketelitian, dan sinergi lintas pihak.
Mego menekankan bahwa tugas penyelamatan arsip pascabencana ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya memperkuat ketahanan nasional. “Tidak secara langsung harus mengangkat senjata, tetapi dengan memperbaiki arsip-arsip pertanahan yang ada, kalian ikut membangun barisan untuk memperkuat ketahanan nasional,” pesannya kepada para taruna/i.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, berpesan agar 30 taruna/i yang ditugaskan menjalankan pekerjaan ini dengan sepenuh hati. Ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi tidak ringan, mulai dari kondisi arsip yang bercampur lumpur dan tergenang air, hingga kebutuhan koordinasi intensif dengan berbagai pihak demi keselamatan dokumen.
“Tolong jaga etika dan pergaulan. Pengalaman ini akan menjadi bekal penting bagi peran kalian sebagai insan pertanahan di masa depan. Insyaallah, dalam waktu sekitar empat bulan, kita berharap seluruh arsip yang terdampak dapat terselesaikan dengan baik,” tutup Awaludin.





