TEROPONG INDONESIA – Akhir pekan kini bukan lagi sekadar waktu untuk beristirahat. Bagi sebagian warga Kota Bandung, Sabtu dan Minggu menjadi momen tepat untuk menyelesaikan urusan administrasi pertanahan yang tertunda karena kesibukan hari kerja. Berkat hadirnya program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat kini bisa mengakses layanan, termasuk pengambilan produk hasil roya, dengan lebih fleksibel.
Program ini menjadi angin segar bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari Senin hingga Jumat. Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengaku kesulitan meluangkan waktu di hari kerja untuk mengurus keperluan pribadi.
“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil,” ujar Nurul usai menerima berkasnya di Kantor Pertanahan Kota Bandung. Menurutnya, kehadiran PELATARAN sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaannya.
Hal senada disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta. Bagi Sansan, layanan di akhir pekan memberikan kemudahan tersendiri mengingat kesibukannya di hari kerja yang padat. “Saya pilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkapnya.
PELATARAN digelar setiap hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Layanan ini dikhususkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.
Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan terpercaya. Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda urusan administrasi pertanahan dan dapat mengakses layanan dengan lebih mudah tanpa harus menunggu hari kerja.





