Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Ancaman bencana di Kota Cimahi kian nyata seiring meningkatnya intensitas cuaca ekstrem. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi mencatat sedikitnya 10 wilayah masuk kategori rawan bencana, sehingga kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor krusial dalam menekan risiko kerugian dan korban jiwa.
Pemetaan tersebut mencakup berbagai potensi ancaman, mulai dari gempa bumi, banjir dan genangan, hingga tanah longsor yang tersebar di sejumlah kelurahan. Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fitriandy Kurniawan, menegaskan bahwa kerentanan tiap wilayah memiliki karakter berbeda dan tidak bisa disamaratakan.
“Mitigasi bencana tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga pemahaman warga terhadap risiko di lingkungannya sendiri,” kata Fitriandy, Minggu (1/2/2026).
Untuk potensi gempa bumi, BPBD memberi perhatian khusus pada kawasan yang berada di sekitar Sesar Lembang. Di Cimahi, Kelurahan Cipageran menjadi salah satu wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas sesar aktif tersebut dan memerlukan kewaspadaan berkelanjutan.
Sementara itu, ancaman banjir dan genangan air masih menjadi persoalan klasik, terutama di Kelurahan Melong serta daerah yang dilalui limpasan Sungai Cigugur. Faktor topografi rendah dan sistem drainase yang belum sepenuhnya optimal membuat wilayah ini rawan tergenang saat hujan deras melanda.
Risiko tanah longsor juga tak kalah mengkhawatirkan. BPBD mengklasifikasikan Cireundeu dan Cigugur Tengah sebagai kawasan dengan potensi pergerakan tanah cukup tinggi. Kondisi tersebut biasanya memburuk pada musim hujan, ketika struktur tanah melemah akibat curah hujan tinggi.
Fitriandy mengakui, penanganan jangka panjang seperti relokasi warga dari zona rawan longsor bukan perkara mudah dan tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan koordinasi lintas instansi, kebijakan yang matang, serta pendekatan sosial agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Dalam jangka pendek, BPBD memaksimalkan edukasi, sosialisasi, dan peringatan dini kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain fokus pada wilayah rawan, BPBD juga menaruh perhatian besar pada kelompok masyarakat rentan, seperti lanjut usia, janda, dan penyandang disabilitas. Kelompok ini dinilai memerlukan pendampingan khusus agar proses evakuasi dan penyelamatan dapat berjalan lebih efektif saat bencana terjadi.
BPBD menegaskan, meski bencana tidak selalu dapat dihindari, dampaknya dapat diminimalkan melalui kesiapsiagaan, mitigasi, dan peran aktif masyarakat. Kesadaran kolektif dinilai menjadi benteng utama menghadapi ancaman bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi. (Gani Abdul Rahman)





