Ragam  

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Penanganan Pengangguran Jadi Prioritas, Dampingi Kunjungan Wamenaker ke PASIM

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, H. Afriansyah Noor ke SMK PASIM Sukabumi Go Global, yang berlangsung di Aula SMK PASIM, Sabtu (17/1/2026).

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Nasional PASIM dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, peresmian PASIM Training Center, serta penguatan program Migrant Center sebagai pusat pelatihan dan penyiapan tenaga kerja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Cris Kuntandi, Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Abdullah Qiqi Asmara, Pembina Yayasan PASIM Rinalwan Buchori, Ketua Yayasan PASIM Sukabumi Wati Purnaningrum, Rektor Universitas Nasional PASIM Prof. Armai Arief, serta para guru dan siswa.

Yayasan PASIM menyampaikan bahwa program penempatan tenaga kerja telah menjangkau Jepang, Jerman, kawasan Eropa, Turki, hingga negara-negara Timur Tengah.

Program ini merupakan bagian dari Migrant Center Kementerian Ketenagakerjaan dan KP2MI, yang menekankan pelatihan, kompetensi, serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa penanganan pengangguran menjadi fokus utama Pemerintah Kota Sukabumi dalam seluruh agenda pembangunan daerah dan perencanaan RPJMD.

Ia menyampaikan apresiasi serta rasa syukur atas kehadiran PASIM di Kota Sukabumi yang secara konsisten berkontribusi dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pengangguran melalui pendidikan, pelatihan, dan penempatan tenaga kerja.

“Kami bersyukur PASIM hadir dan terus berkontribusi di Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap program-program PASIM, termasuk pengembangan Migrant Center, sebagai upaya bersama dalam mengurangi pengangguran,” ujar Ayep Zaki.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Kota Sukabumi memiliki keterbatasan lapangan kerja sektor industri, sehingga diperlukan penguatan kerja regional dan kerja migran yang dilaksanakan secara resmi, terlatih, dan terlindungi, dengan rekomendasi dari dinas terkait. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *