Pewarta : Steven Gervan
TEROPONG INDONESIA- Sumedang-, Polres Sumedang melalui satuan lalu lintas terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kegiatan “Polantas Menyapa”, personel lalu lintas turun langsung untuk menyapa para pengendara, wajib pajak kendaraan bermotor, serta pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan tersebut, IPDA Deden Gustafiana, S.H., selaku Kanit Regident yang mewakili Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Dini Kulsum Mardiani, S.E., memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait prosedur administrasi kendaraan bermotor.
“Kegiatan Polantas Menyapa ini kami lakukan agar masyarakat lebih memahami alur pelayanan seperti penerbitan SIM, STNK, BPKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Semua proses kami jalankan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku, transparan, dan mudah diakses,” jelas IPDA Deden, saat dijumpai di Kantor Samsat Sumedang, Rabu (8/10/25) Pagi.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi ajang dialog langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga berbagai pertanyaan maupun kendala terkait pelayanan dapat dijawab secara cepat dan tepat.
Satlantas Polres Sumedang berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan serta memahami bahwa seluruh layanan kepolisian dapat diakses tanpa perantara dan tanpa pungutan di luar ketentuan.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dan percaya bahwa Polantas hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melayani dengan hati,” tutup IPDA Deden.
Polantas Menyapa, Wujud Pelayanan Satlantas Sumedang yang Transparan dan Bersahabat





