Satpol PP Cimahi dan Bea Cukai Razia Rokok Ilegal, 44 Ribu Batang Disita dari Sejumlah Warung

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung, serta didukung TNI, Polri, dan Kejaksaan, berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dalam razia yang digelar di tiga wilayah Cimahi: Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan, pada Selasa (23/9/2025).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyasar warung-warung yang terindikasi menjual rokok tanpa pita cukai. Hasilnya, sebanyak 2.272 bungkus rokok ilegal*m atau sekitar 44.228 batang berhasil diamankan dari beberapa titik.

Plh. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menjelaskan bahwa tim dibagi ke dalam dua regu: satu menyasar wilayah Cimahi Utara dan Tengah, dan satu lagi di Cimahi Selatan.

“Di wilayah utara dan tengah, kami temukan dua titik penjualan. Di satu toko, disita 128 bungkus (1.488 batang), sedangkan toko kedua menyimpan 371 bungkus (7.280 batang). Di Cimahi Selatan, kami temukan satu titik dengan jumlah jauh lebih besar, yakni 1.773 bungkus atau 35.460 batang,” ungkap Agus saat ditemui dikantornya.

Agus mengakui bahwa peredaran rokok ilegal masih sulit diberantas sepenuhnya. Salah satu penyebab utamanya adalah harga rokok legal yang relatif mahal, membuat sebagian masyarakat lebih memilih alternatif yang lebih murah meski tidak resmi.

“Fenomena ini sering kali didorong oleh daya beli masyarakat. Iming-iming harga murah membuat konsumen tergoda membeli rokok ilegal,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Agus menyebut bahwa sebagian besar suplai rokok ilegal berasal dari wilayah Jawa Timur, termasuk Madura, serta dari Batam.

“Kebanyakan rokok ilegal yang beredar ini berasal dari wilayah timur. Sebagian besar masuk melalui jaringan distribusi terselubung yang makin pintar menyamarkan jalurnya,” jelasnya.

Agus juga menyoroti dampak ekonomi akibat peredaran rokok ilegal. Menurutnya, negara merugi hingga miliaran rupiah dari hilangnya potensi cukai. Selain itu, industri rokok legal pun ikut terdampak.

“Banyak pabrik legal yang mulai terpukul, termasuk merek besar seperti Gudang Garam yang mengalami penurunan produksi. Ini bisa dikaitkan dengan maraknya peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Sebelum melakukan razia, pihak Satpol PP bersama instansi terkait terlebih dahulu melakukan edukasi kepada pedagang, terutama di pasar dan toko-toko kecil.

“Kami tidak langsung melakukan penindakan. Edukasi dan sosialisasi sudah kami lakukan sebelumnya, termasuk melalui asosiasi pedagang pasar,” tegas Agus.

Satpol PP Cimahi juga memastikan akan melanjutkan operasi serupa hingga akhir tahun. “Tahun ini rencananya masih ada sekitar tiga kali lagi operasi semacam ini. Target kami, jumlah peredaran bisa terus ditekan,” tandasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *