Bupati Cilacap Buka Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi

TEROPONG INDONESIA- Cilacap-, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman membuka Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi oleh KPK RI bagi Bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Direktur BUMD dan Perwakilan Kepala Desa Perluasan Antikorupsi yang diselenggarakan di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap pada Rabu (17/09/2025). Narasumber dalam kegiatan tersebut diisi oleh Anggota Tim Satgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Pendidikan Anti korupsi KPK RI, Epi Handayani.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dalam tata kelola pemerintahan sekarang ini, sistem akuntabilitas dan transparansi serta integritas merupakan syarat mutlak dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good government dan clean governance. Sedangkan salah satu pilar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah melalui kegiatan membangun budaya anti korupsi.

“Untuk itu, salah satu cara dalam rangka membangun budaya dan mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi khususnya di tingkat eksekutif pemerintahan maupun BUMD serta Desa adalah melalui pendidikan anti korupsi oleh KPK RI seperti pada acara sosialisasi hari ini dengan maksud agar aparat pemerintah dan BUMD serta Desa dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Bupati berharap seluruh peserta yang hadir mendapatkan pencerahan dari Narasumber KPK atas hal-hal yang boleh dan juga tidak boleh dilakukan selaku penyelenggara negara terkait dengan bidang tugasnya masing-masing yang memungkinkan bersinggungan erat ataupun masuk dalam hal-hal yang mengarah pada perbuatan korupsi, sekaligus dapat menjadi agen perubahan untuk menularkan ilmu yang didapat pada sosialisasi kali ini kepada teman-teman yang ada pada unit kerjanya masing-masing.

“Mengingat begitu pentingnya Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi ini, saya minta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk menyimak dengan baik dan menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami agar nanti setelah mengikuti sosialisasi dapat menularkan ilmu yang diperoleh ke rekan-rekan di unit kerja masing-masing, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Dengan mengimplementasikan manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang didukung kegiatan perencanaan yang cermat, pelaksanaan yang tepat dan akurat serta pengawasan  dan pembinaan yang ketat dan terarah baik oleh KPK, BPK, APIP serta APH maka diharapkan seluruh jajaran Pemkab Cilacap dalam melaksanakan kegiatan dapat selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang ada.

“Marilah kita bangun tekad dan konsistensi yang kuat untuk mewujudkan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Cilacap dengan penuh integritas dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi di segala lini pemerintahan sehingga kita selaku aparat negara dapat terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan tindakan melawan hokum,” ajaknya.

Selain itu sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan, didahului dengan melakukan penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charther) oleh Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Perluasan Antikorupsi.

“Hal ini untuk menunjukkan bahwa Saya selaku Pimpinan Tertinggi di Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen kuat dan bertekad untuk selalu menegakkan integritas dan nilai-nilai anti korupsi di segala lini sekaligus sebagai pesan kepada masyarakat bahwa dalam pengelolaan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *