TEROPONG INDONESIA – Tahapan pengukuran tanah yang kerap dinanti berbulan bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu 12 hari.
Kementerian ATR BPN secara resmi meluncurkan layanan Pengukuran Terjadwal pada 17 Agustus 2026 setelah dikembangkan sejak Juli tahun lalu.
Sistem ini memungkinkan masyarakat memilih sendiri tanggal kedatangan petugas sehingga kepastian waktu mulai dari pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah menjadi jauh lebih jelas dan terukur.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya menjelaskan mekanisme dibagi menjadi dua tahap yaitu masa tunggu tujuh hari sebelum pengukuran dan proses pengukuran hingga penyelesaian dokumen selama lima hari.
Seluruh layanan kini telah beroperasi di 466 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Masyarakat tinggal memilih tanggal yang tersedia sesuai ketersediaan petugas lalu petugas akan datang tepat waktu sesuai kesepakatan.
“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan” ujar Virgo di Jakarta pada Rabu 9 September 2026.
“Konsepnya ada dua yaitu waktu tunggu ukur selama tujuh hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama lima hari. Jadi total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari” jelasnya.
Agar proses berjalan lancar tepat waktu Virgo mengingatkan masyarakat memastikan batas tanah sudah jelas terpasang patok atau pagar sebelum hari pengukuran. Dokumen persyaratan juga harus lengkap dan pemohon hadir di lokasi sesuai jadwal.
Pihaknya bergerak cepat melayani namun dukungan kesiapan dari pemohon menjadi kunci agar target penyelesaian dapat tercapai bersama.
“Kalau punya tanah dipagarin. Minimal pasang patok dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya mengukur patoknya” tuturnya.
“Kita ingin bergerak cepat kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan persyaratan sehingga mudah lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat bantu kita supaya ATR BPN bisa lebih baik melayani Anda semua” pungkas Dirjen SPPR.





