Berita  

Aksi Nekat Pengunjung! Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Berhasil Digagalkan Lewat Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba pada layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang/makanan, Senin (28/9). Penggagalan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan ketat petugas terhadap pengunjung maupun barang titipan yang akan masuk ke dalam Lapas. Dari dua kejadian tersebut, petugas menemukan empat paket barang yang diduga narkoba dengan total berat 12,83 gram bruto.

Penggagalan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat petugas a.n Rizki M Iqbal Dyaz pemeriksa barang/makanann di area PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan berupa celana yang dibawa oleh pengunjung wanita berinisial D.D.A. untuk diberikan kepada warga binaan berinisial R.W. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara dijahit pada bagian merek celana. Setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang titipan dengan merek yang sama, petugas menemukan dua paket lainnya yang diduga narkoba untuk tujuan penitipan kepada warga binaan yang berbeda yakni inisial D.Y.P dan H.H

Penggagalan kedua terjadi sekitar pukul 11.08 WIB saat petugas wanita a.n Siti Mardiah, S.H. melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung wanita berinisial I.S. yang akan berkunjung kepada warga binaan berinisial T.E. Pengunjung tersebut membawa jaket yang semestinya dititipkan di loker penitipan pengunjung di PTSP. Saat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas wanita menemukan satu paket bungkusan yang dililit menggunakan lakban berwarna hitam di dalam jaket tersebut. Selanjutnya, atas kedua temuan, petugas melaporkan kepada Ka. KPLP untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai arahan dan petunjuk Kepala Lapas Sukabumi, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) segera berkoordinasi dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pada pukul 12.00 WIB, sebanyak lima anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota datang ke Lapas Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Petugas Lapas Sukabumi bersama kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan penimbangan dengan hasil paket lakban hitam seberat 3,09 gram bruto, celana titipan pertama 3,37 gram bruto, celana titipan kedua 3,42 gram bruto, dan celana titipan ketiga 2,95 gram bruto, dengan total 12,83 gram bruto. Selanjutnya, barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat diserahterimakan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. “Kami terus memperketat pengawasan pada setiap layanan kunjungan maupun penitipan barang. Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba,” tegasnya. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) yang terus digaungkan Lapas Sukabumi.

Upaya tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin ke-6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan modus di Lapas dan Rutan, serta implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, khususnya poin pertama terkait tidak adanya handphone, peredaran narkoba, pungli, dan penipuan di Lapas dan Rutan serta pelaksanaan razia secara rutin. Lapas Sukabumi juga terus memperkuat pengawasan melalui razia rutin sebagaimana penguatan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno. Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, akan terus diperkuat guna memastikan setiap upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba dapat dideteksi dan ditindak sesuai ketentuan, sehingga lingkungan Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *